Edar Uang Palsu, Dua Pemuda di Toboali Diciduk Polisi
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan melalui Tim Unit Pidana Khusus berhasil mengamankan dua pemuda CD (26) dan AD (30) yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) di Toboali.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan dari informasi salah satu pemilik konter HP di Kelurahan Tanjung Ketapang yang telah menerima uang palsu setelah ada konsumen yang meminta top up.
Tiyan menjelaskan kronologi pengungkapan bermula terduga pelaku CD beserta AD datang ke konter RR Cell di Tanjung Ketapang dengan menggunakan motor Mio GT corak warna putih.
Salah satu pelaku menggunakan Hodie serta masker lalu meminta top up sebesar Rp 300.000,- dengan uang pecahan Rp 100.000,- setelah memberikan uang tersebut pelaku langsung pergi.
Saat itu, korban merasa aneh saat memegang uang tersebut lalu memanggil adiknya seraya mengatakan bahwa uang tersebut asli atau palsu.
Adik korban mengatakan bahwa uang tersebut palsu dan tidak jadi melakukan top up.
Lanjut Kasat, korban memfoto upal tersebut dan membuat status di Aplikasi Whatsapp untuk berhati-hati terhadap uang palsu.
Sekira pukul 19.00 wib suami korban bertanya tentang status korban tersebut seraya menanyakan kejadian sebenarnya.
“Setelah itu, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Basel,” terang Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.