PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat kasus pernikahan di usia anak mengalami penurunan.

Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel, Asyraf Suryadin mengatakan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 pernikahan di usia anak, Bangka Belitung berada di posisi 20 se-Indonesia.

“Artinya sudah menurun dan itu sudah di bawah rata-rata nasional, mudah-mudahan tahun berikutnya terus menurun. Karena penyebab stunting salah satunya pernikahan di usia anak,” jelas Asyraf, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, pernikahan di usia anak di Babel menunjukkan trend penurunan, sebab sebelumnya pernah menempati rangking 1 angka pernikahan di usia anak dengan angka 17 persen pada 2020.

Baca Juga  Siap-Siap! SLANK akan Guncang Bangka Belitung, Konser Akbar: Peace, Love, and Unity