Soal Kasus Bullying Viral di Pangkalpinang, Ini Kata Dosen Pidana UBB
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dosen Hukum Pidana Universitas Bangka Belitung (UBB), Ndaru Satrio turut berkomentar atas kejadian perundungan yang dilakukan oleh sekelompak pelajar sekolah dasar (SD) di Pangkalpinang
Menurutnya, memang betul perbuatan bullying yang dilakukan anak pada video yang viral mengarah pada perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.
“Atas kejadian tersebut, ada korban yang mengalami traumatis tersendiri dari perbuatan yang dilakukan. Namun perlu kita sadari bahwa memperlakukan anak harus sangat hati-hati. Salah memberikan penanganan hukum berarti manghancurkan masa depan anak tersebut”, ujarnya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (5/12/2023).
Menurut Ndaru, anak sebagai pelaku mempunyai hak dalam hukum. Tapi Anak sebagai korban juga sama mempunyai hak di hadapan hukum. Yang terpenting bagaimana mencari solusi dari permasalahan ini.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.