Oleh: Varellio Tryan Febrieno

Manusia adalah makhluk sosial.

Itu berarti manusia memerlukan orang lain untuk hidup seperti makan yang bahan-bahannya dijual oleh orang lain, rumah yang dibangun oleh orang lain yang kemudian kita bayar untuk membangunnya.

Tak terkecuali dengan berbicara. Kita juga bisa berbicara jika ada yang merespon ucapan kita. Manusia di setiap wilayah tentu memiliki bahasanya masing-masing sebagai alat komunikasi.

Menurut (Wikipedia), Bahasa adalah alat komunikasi sosial yang berupa sistem simbol bunyi yang dihasilkan dari ucapan manusia.

Di setiap daerah yang ada di dunia, bahasa pasti akan berbeda-beda tergantung dari mana asalnya.

Seperti bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional negara Indonesia, bahasa Lao dari negara Laos, Brunei Darussalam yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dan masih banyak lagi.

Di Indonesia yang beragam budaya, adat istiadat, agama, dan suku tentu juga memiliki bahasa yang beragam jenisnya. Sebagai negara yang memiliki keanekaragaman budaya, tercatat menurut (detik.com) sebanyak 718 bahasa tersebar di Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua.

Dalam proses terbentuknya bahasa, banyak hal yang bisa menjadi faktor dalam prosesnya.

Baca Juga  Palestina

Dari sekian banyaknya suku yang ada di Indonesia, Melayu adalah salah satunya.

Menurut (Wikipedia), Suku Melayu adalah salah satu kelompok etnis di wilayah Austronesia yang menempati wilayah pesisir timur Sumatra, Semenanjung Malaka, dan beberapa wilayah di Kalimantan.

Selain itu, kelompok etnis ini juga dapat dijumpai di pulau-pulau kecil yang tersebar diantara wilayah besar tersebut.  Melayu diambil dari dua kata yaitu Mala dan Yu.

Mala memiliki arti mula. Sedangkan Yu memiliki arti negeri. Jika digabung Melayu memiliki arti negeri mula-mula.

Bahasa Melayu sudah mulai ada pada abad ke-7.

Hal ini diperkuat dengan adanya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).

Setiap suku bangsa yang ada di nusantara ini tentu memiliki kebudayaan dan ciri khas nya masing-masing.

Begitupun dengan Melayu. Dari sekian banyak kebudayaannya, Pantun adalah salah satunya.

Pantun merupakan sebuah adat istiadat yang dilakukan suku Melayu. Mengutip dari (KBBI.web.id), Pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b).

Baca Juga  Laut Kami Bukan untuk Dihancurkan: Seruan Masyarakat Pesisir Menolak Eksploitasi KIP

Pada masa lalu, pantun digunakan dalam pembicaraan sehari-hari. Sekarang pun pantun masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari walaupun tidak terlalu sering.

Pantun biasanya dipakai oleh pemuka adat dan tokoh masyarakat, oleh para pedagang yang menjajakan dagangannya, oleh orang yang ditimpa kemalangan, dan orang yang ingin menyatakan kebahagiaan.

Oleh karena itu, walaupun pantun masih sering dibacakan oleh orang-orang Melayu, khususnya di daerah-daerah pedesaan, dalam berbagai upacara adat, pidato resmi pemerintah, pementasan budaya, dan kegiatan-kegiatan keseharian lainnya, tetapi pembacaan pantun hanyalah sebagai prasyarat (pelengkap) acara bukan sebuah proses pewarisan nilai-nilai. Pantun secara fisik hadir dalam masyarakat, tetapi tidak demikian dengan nilai-nilainya yang dikutip dari jurnal berjudul “Pantun dalam Kehidupan Melayu (Pendekatan historis dan antropologis)” oleh Tuti Andriani.

Pada masa kini pantun hanya digunakan sebagai senda gurau saja dan tidak lagi berisi nilai nilai esensi dari pantun itu sendiri.

Pantun dalam bangsa Melayu digunakan sebagai sarana dalam mendidik, menasihati, menyindir, dan sebagai alat komunikasi.

Baca Juga  Bukan Sulap Bukan Sihir: Jangan Biarkan Pangkat Anda "Mati Suri" oleh Kelalaian Sendiri

Sama dengan karya sastra lainnya, pantun juga memiliki ciri khas.

Yaitu terdiri atas empat bait yang mana dua bait pertama dinamakan sampiran dan dua barisan berikutnya disebut isi atau pesan yang ingin di sampaikan.

Pantun tidak hanya asal di buat lalu dituturkan, tetapi juga harus dilihat dari berbagai aspek. Mahyudin Al Mudra dikutip dari jurnal berjudul “Pantun Dalam Kehidupan Melayu (Pendekatan historis dan antropologis)” mengatakan, untuk memberikan definisi pantun secara verbal akan sangat sulit, karena dapat menyebabkan pantun ”terbatas” ke dalam ranah sempit.

Oleh karena itu untuk dapat memberikan definisi pantun harus mempertimbangkan lima hal, yaitu: (1) aspek fisik, (2) nilai yang dikandung, (3) fungsi atau kegunaannya, (4) keluasan penggunaannya, dan (5) konteks sosial-budayanya.

Di Bangka Belitung yang mayoritas sukunya adalah Melayu tentu juga memiliki pantun yang sudah di gunakan dari dulu.

Dalam kehidupan sehari-hari zaman dulu, masyarakat Bangka Belitung sangat berkaitan dalam tutur bahasanya dengan pantun.