Waspada! Uang Palsu Beredar di Bangka Tengah, Warga Diimbau Teliti
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Peredaran uang palsu menjadi sorotan pada kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (12/12/2023) lalu.
Selain itu, Kejari juga memberi atensi pada kenaikan kasus perkara narkotika, dari tahun 2022 sebanyak 48 perkara naik menjadi 60 perkara pada tahun 2023, dengan kenaikan sekitar 20 persen.
Pada pemusnahan tersebut, uang palsu yang dimusnakan memiliki warna yang cenderung lebih gelap dari uang asli, tekstur uang halus dan tipis.
“Barang bukti terbaru yang kita terima adalah uang palsu dan obat terlarang, karena tahun sebelumnya tidak ada, dan ada kenaikan kasus asusila pada anak,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Muhammad Husaini.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.