Husaini menuturkan, peredaran uang palsu ini memang sudah terjadi di Bangka Tengah, khususnya di Kecamatan Sungai Selan dan Pangkalan Baru.

“Jadi, saat pelaku berbelanja, ternyata setelah dilihat dan diterawang oleh pemilik toko, uangnya palsu,” ujarnya.

“Uang palsu ini sekitar Rp2 juta, jadi yang mencetak orang lain, pelaku ini hanya mengedarkan dan masyarakat sebelum berbelanja atau menerima uang, kami imbau untuk dilihat terlebih dahulu,” tutupnya.

Baca Juga  BPBD Bateng Galau: Anggaran Habis, Bahkan Minus Rp2 Juta