Demokrasi telah menjadi arus utama negara-negara modern, prasyarat negara demokrasi modern adalah penyelenggaraan Pemilu.

Pemilu merupakan mekanisme utama dan prasyarat bagi demokrasi perwakilan. Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Sistem demokrasi perwakilan bertujuan agar kepentingan dan kehendak warga negara tetap dapat menjadi bahan pembuatan keputusan melalui orang-orang yang mewakili mereka.

Di dalam gagasan demokrasi perwakilan, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) tetap di tangan rakyat, tetapi dijalankan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri.

Teori negara demokrasi dan teori negara hukum dibahas dalam buku ini yang berpengaruh besar dengan diakomodasinya mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan prinsip-prinsip bagi MK mengawal pemilu yang demokratis.

Baca Juga  Kunjungi Kantor Bupati Babar, Ketua Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu

Pemilu memiliki arti penting sebagai salah satu prosedur utama dalam demokrasi. Dalam sistem demokrasi modern, kedaulatan rakyat hanya bisa dikelola secara optimal melalui lembaga perwakilan. Oleh karena itu, arti penting pemilu yang utama adalah sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.

Makna demokrasi berkaitan erat dengan sistem sosial pendukungnya dan sistem politik atau rezim yang menggunakannya. Disamping mengandung unsur-unsur yang universal (common denominator), demokrasi juga mengandung muatan-muatan kontekstual yang melekat pada sistem sosial dan sistem politik tertentu (culturalrelativism). Demokrasi erat kaitannya dengan sistem sosial tertentu karena demokrasi tidak hanya sekedar merujuk pada mesin politik (political machinary), tetapi juga mengandung pandangan hidup (way of living) suatu masyarakat.

Baca Juga  DPTb dan Loksus Rutan Kelas II B Mentok Jadi Fokus Perhatian KPU Babar

Pelaksanaan demokrasi sangat dipengaruhi oleh kebijakan publik (public policy) yang banyak ditentukan para pemimpin (elite) organisasi politik dan kelompok kepentingan (interest group) yang tampil secara kompetitif. Bahkan, negara yang paling otoriter sekalipun akan menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi.

Al Akbar Fatahilah, Mahasiswa Kriminologi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung