“Saya nanya Abang kenapa begini apa salah mamak. Katanya Ga ada apa apa, Abang cuma rindu keluarga saja. Tapi saya melihat anak saya berbeda dari biasanya. Dia sering marah dan berbicara kasar bahkan gak mau lagi bermain dengan adiknya,” terang N.

Akhirnya keluarga N dan keluarga santri yang diduga melakukan aksi pencabulan tersebut dipertemukan oleh pihak pondok pesantren. Saat itu N hanya boleh mendengar dari kejauhan saja.

“Saya tidak diperbolehkan masuk. Dan saya melihat pelaku itu disumpah Al Quran dan dia mengakui perbuatannya. Hati saya hancur. Pelaku itu sudah pindah pondok pesantren. Dan saya berkali kali diajak untuk berdamai,” lanjutnya.

Mirisnya pasca mengakui perbuatan tak senonoh yang ia terima dan dilaporkan ke pihak pondok pesantren, Kumbang malah tak mau berbicara.

Baca Juga  Lanal Babel akan Serahkan 41,19 Ton Timah ke KPKNL Pangkalpinang untuk Dilelang

Dirinya hanya memilih diam. Dan saat dibawa ke Unit PPA Polres Bangka saat diperiksa Kumbang sempat melakukan tindakan yang melukai dirinya dengan membenturkan kepala ke meja penyidik. Sehingga saat itu proses pelaporan dihentikan sementara.

“Anak saya itu ga mau ngomong setelah kami jemput pulang. Dia sempat mengaku dengan psikolog dari Tim PPA Dinas P2KBP3A Bangka. Dan anak saya sampai sempat membenturkan kepalanya ke meja saat diperiksa di Polres Bangka waktu itu,”ungkap N.

N yang juga mengidap tumor payudara dan kelenjar getah bening ini mencari keadilan untuk anaknya. N sempat mendatangi Mapolres Bangka dan Unit PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Bangka. Kumbang dipertemukan dengan konselor sekaligus Psikolog.

“Saya tidak berani bertanya langsung sama anak saya. Tapi saat bertemu dengan psikolog tersebut dia menceritakan kejadian pencabulan yang dialami oleh salah satu santri di ponpes yang sama mondok disitu,” cerita N.

Baca Juga  Diduga Jadi Bandar Togel, Seorang Pria di Sungailiat Diamankan Tim Kelambit

Hanya saja menurut N, laporannya pada bulan Oktober tersebut tidak diterima karena N tidak memiliki bukti lain. Ditambah N yang harus menjalani operasi kelenjar getah bening sementara harus mendiamkan permasalahan ini.

Usai pulih pasca operasi, perjuangan N untuk mencari keadilan hukum pun terus berlanjut. N bertemu dengan seorang untuk melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangka. N pun mendapat pencerahan dan dipertemukan dengan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bangka, Nurmala Dewi.

“Saya ngadu ke Jaksa dan saya didampingi Bu Nurmala Dewi. Dan sekarang baru kembali dilaporkan ke Polres Bangka,” jelasnya.

Senin (12/2/2024) didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak, Nurmala Dewi, N kembali memproses laporan yang dialami Kumbang.

Baca Juga  Polres Bangka Kawal Ketat Kedatangan Surat Suara Pemilu 2024

“Hari ini saya didampingi Bu Nurmala Dewi dan saat ini sedang diperiksa. Semoga anak saya dapat keadilan hukum dan pemulihan mental pasca atas nasib yang dia alami,” tuturnya sambil terisak tangis.

Sementara Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Bripka Dian Plaza, seizin Kasat Reskrim, AKP. Ogan Teguh Imani, SIK seizin Kapolres Bangka, Toni Sarjaka, SIK saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Kita masih memintai keterangan dan memanggil sejumlah saksi. Hanya saja saksi dari pihak pengurus pondok itu belum memenuhi panggilan kami hingga hari ini,” kata Dian Plaza. (east)