Mantan Bupati Bangka Mulkan Tinggalkan Utang APBD 2023, Defisit Murni Rp38,9 M

BANGKA, TIMELINES.IDPj Bupati Bangka, M Haris, angkat bicara terkait kondisi saldo anggaran lebih Pemkab Bangka tahun anggaran 2023. Terungkap pasca mantan Bupati Bangka periode 2018-2023, Mulkan meninggalkan utang Pemkab Bangka dan defisit murni Rp38,91 miliar dan jadi temuan BPK.

M Haris, melalui keterangan resminya, Sabtu (19/10/2024), merasa penting menyampaikan fakta keuangan 2023 agar tidak menimbulkan asumsi yang tidak sesuai fakta.

“Sisa anggaran lebih Pemkab Bangka tahun anggaran 2023 yang lalu memang benar sebesar Rp33,06 miliar. Nominal tersebut sudah sesuai dengan hasil audit BPK. Alhamdulillah kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Bangka Tahun 2023,” ujar M Haris di ruang kerjanya, Sabtu (19/10/2024) lalu.

“Jika membaca laporan keuangan jangan hanya membaca luarnya saja,” sambungnya.

M Haris menjelaskan, laporan realisasi anggaran (LRA) audited Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 yang sudah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat SILPA sebesar Rp33.066.482,061,48 yang merupakan SILPA Konsolidasi.

Ini rincian SILPA tersebut:

1. Kas di Daerah (Dana Transfer) Rp10,7 M

2. Kas di BLUD (Bank) Rp 17,6 M

3. Kas di Bendahara Penerimaan BLUD Rp44,2 juta

4. Kas di BOS APBN Rp 259,2 Juta

5. Kas BOK Rp4,3 M

6. Kas Dibatasi Penggunaan Rp88,9 juta