Edar 21 Paket Sabu, Seorang Pria dan Wanita di Mentok Dicokok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah satu rumah yang berada di Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) digerebek polisi pada Senin (11/11/2024) malam. Di sana, petugas berhasil mengamankan dua pelaku.

Masing-masing seorang wanita inisial KS (42) dan pria berinisial YP (41). Dari informasi yang dihimpun, dua orang ini diamankan petugas lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita narkoba sabu-sabu.

Totalnya ada 21 paket sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 6,14 gram. Barang haram itu ditemukan di bawah kasur yang berada di dalam kontrakan tersebut. Demikian disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga  Bong Ming Ming Dorong Bupati Buat Perbup Peredaran Miras, Ini Alasannya