Paslon Maknyus Siap Hadapi Gugatan Bersanding di MK

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Calon Bupati (Cabup) Bangka Barat (Babar) Nomor Urut 2, Markus mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Sukirman dan Bong Ming Ming ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini dikarenakan paslon dengan jargon Bersanding itu resmi menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Oleh karena itu, Maknyus, jargon dari paslon Markus dengan Wakilnya Yus Derahman telah mempersiapkan saksi dan dokumen pendukung.

“Pertama kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kami pasangan maknyus meraih suara terbanyak dari hasil hitungan KPUD Babar. Kami telah mempersiapkan saksi dan dokumen pendukung untuk membuktikan bahwa kemenangan ini sah,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

Pada prinsipnya, ia mengatakan siap menghadapi gugatan Paslon Nomor Urut 1 di MK. Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Babar itu mengatakan akan mempersiapkan saksi-saksi yang berkualitas dan tim hukum untuk menghadapi gugatan.