Ternyata Ini Penyebab Kepala Unit Indomaret Sadai Nekat Gelapkan Uang Rp40 Juta
Ternyata Ini Penyebab Kepala Unit Indomaret Sadai Nekat Gelapkan Uang Rp40 Juta
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan Kepala Unit Cabang Indomaret Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, AQW (24) nekat menggelapkan uang penjualan di brangkas untuk bermain judi online.
“Uang penggelapannya diduga digunakan untuk judi online,” ungkap Budi, Minggu (5/1/2025) malam.
“Modus operandi yang dilakukan adalah uang penjualan yang seharusnya disetor ke fendor tapi malah digelapkannya,” tambah Budi.
Sebelumnya, AQW ditangkap Satreskrim Polres Bangka Selatan, Sabtu (4/1/2025).
AQW diringkus polisi lantaran nekat menggelapkan uang penjualan minimarket Indomaret Sadai sebesar Rp40.950.600,-.
Penangkapan AQW berawal dari Supervisor Indomaret KW (34) mendapatkan informasi dari YGS (30) supervisor Indomaret bahwa uang penjualan dalam brangkas telah digelapkan dan tidak disetor ke fendor (orang yang mengambil uang setor).
Pelaku penggelapannya adalah AQW. Menerima informasi itu, Supervisor KW bersama koordinator keamanan langsung berangkat ke Indomaret Sadai.