Memaknai Toleransi dalam Peringatan Isra Mikraj dan Perayaan Imlek
Oleh: Syafrida Hafizah, S.Si.,M.M.
Tahun ini, tepatnya 2025 berdasarkan kalender Hijriyah peringatan Isra Mikraj bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1446 H. Sementara di kalender Masehi, Isra Mikraj jatuh pada Senin 27 Januari 2025. Sedangkan hari besar Imlek bertepatan pada Rabu 29 Januari 2025 yang mana perayaan tersebut dirayakan oleh umat Konghucu di seluruh dunia.
Artinya pada Januari adalah bulan perayaan toleransi, karena ada dua perayaan keagamaan sekaligus yaitu Umat Islam merayakan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw dan umat Konghucu merayakan Tahun Baru Imlek. Sebagai makhluk sosial kita perlu menerapkan toleransi antarumat beragama agar hidup dengan damai.
Toleransi menurut KBBI yaitu berasal dari kata bahasa Latin tolerare yang artinya menahan diri, bersikap sabar, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Toleransi dapat membawa banyak manfaat, di antaranya: menguatkan tali persaudaraan, menumbuhkan rasa nasionalisme, melancarkan pembangunan negara, menciptakan keharmonisan dan kedamaian, serta meningkatkan kekuatan iman.
Dalam literatur agama Islam, toleransi disebut dengan tasamuh yang dipahami sebagai sifat atau sikap menghargai, membiarkan, atau membolehkan pendirian (pandangan) orang lain yang bertentangan dengan pandangan kita. Sedangkan “kerukunan” dalam KBBI diartikan sebagai hidup bersama dalam masyarakat melalui kesatuan hati dan bersepakat agar tidak terjadi perselisihan dan pertengkaran.
Dalam kamus Random House College Dictionary dalam Diane Tillman mengatakan bahwa toleransi didefinisikan sebagai sikap yang adil dan objektif terhadap orang-orang yang memiliki opini, perilaku, suku, agama kewarganegaraan, dan lain sebagainya, berbeda dari yang kita miliki; kebebasan dari prasangka.
Toleransi umumnya diartikan sebagai sikap yang bersedia menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) pihak lain yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian diri sendiri.
Pada dasarnya toleransi dapat juga diartikan sebagai kemampuan untuk menghormati sifat dasar, keyakinan, dan perilaku yang dimiliki oleh orang lain. Toleransi merupakan kebajikan moral berharga yang dapat mengurangi kebencian, kekerasan dan kefanatikan. Dengan toleransi juga, kita dapat memperlakukan orang lain secara baik, hormat, dan penuh pengertian
Pluralitas merupakan realitas dunia, baik dalam skala lokal maupun global. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pluralitas memiliki arti kemajemukan, sementara kemajemukan berasal dari kata mejemuk artinya adalah keanekaragaman. Pluralitas juga merupakan ciri utama Indonesia.
Di samping keberagaman dalam agama, Indonesia dikenal sebagai negara di mana sejumlah agama besar bertemu dan berkembang secara harmonis. Dalam beberapa dekade, keberagamaan di Indonesia menjadi model kehidupan bagi suatu hubungan yang harmonis di mana orang dari latar belakang yang berbeda dapat hidup dan bekerja sama secara damai. Umat Islam, sebagai mayoritas penduduk Indonesia, dikenal sebagai golongan yang toleran dan sangat menjunjung tinggi nilai perdamaian.
Di Indonesia sendiri, terdapat enam agama yang sudah diakui dan hidup berdampingan dalam lingkungan masyarakat dengan menghargai nilai yang dianut satu sama lain. Enam agama yang sudah diakui di Indonesia adalah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Hasil sensus penduduk tahun 2010 menyebutkan bahwa populasi Tionghoa mencapai 2.832.510 jiwa, dan Menurut Goodstats.id, ada 7.670.000 diaspora Cina di Indonesia nomor dua terbanyak setelah Thailand yaitu 9.300.000. Sebaran orang Cina yang dimaksud adalah “Diaspora Cina” atau Orang Cina perantauan, yakni orang-orang dengan keturunan Cina yang menetap di luar Cina.
Suku Tionghoa di Bangka-Belitung secara historis merupakan yang terbesar kedua setelah suku Melayu, dari perhitungan kasar berdasarkan penganut agama Buddha dan Konghucu pada tahun 2023, merupakan dua agama terbesar yang dianut oleh masyarakat Tionghoa di Bangka-Belitung, jumlah penduduk etnis Tionghoa dihitung berjumlah sekitar 92.000 jiwa.
Dalam Perayaan Imlek ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan bagi etnis tionghoa saja. Banyak sekali makna penting dari perayaan imlek yang dapat diimplementasikan bagi semua orang dan yang paling penting adalah toleransi dalam keberagaman. Hasil penghitungan Sensus Penduduk tahun 2010, populasi etnis tionghoa di Indonesia hanyalah 1,2 persen dari total penduduk Indonesia. Hal yang harus diingat, menjadi tionghoa bukan berarti tidak Indonesia.
