BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Empat pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di area PT Sinar Mas berhasil diamankan oleh Polsek Sungaiselan.

Salah satu dari mereka diketahui memiliki senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto, S.H., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

Senpi rakitan berhasil diamankan Polsek Sungaiselan dari pelaku pencurian TBS. (Foto istimewa)

“Kami sering menerima laporan terkait maraknya pencurian buah sawit, bahkan ada informasi mengenai pelaku yang membawa senjata api rakitan. Oleh karena itu, pada 18 Februari 2025, kami telah melaksanakan sosialisasi pencegahan pencurian sawit di Polsek Sungaiselan,” jelas IPTU Sugiyanto, Minggu (9/3/2025) malam.

Baca Juga  Edar Sabu di Jalan Bager Toboali, Pria Residivis Kembali Dicokok

“Kegiatan ini dihadiri perwakilan camat, lurah, seluruh kepala desa, serta perwakilan pembeli buah sawit di masing-masing desa,” sambungnya.