Bangka Idol Pilkada 2025
Di dalam Islam sangat jelas disampaikan bahwa setiap calon pemimpin diperbolehkan untuk untuk berusaha dan berkompetisi memperebutkan posisi sebagai pemimpin dengan cara-cara yang baik.
Jumhur ulama dan Fuqaha’ berpendapat bahwa memperebutkan sebuah jabatan Imamah (kepemimpinan) bukan merupakan ssesuatu yang tercela dan terlarang.
Pemimpin yang ideal dalam kontek Islam sebagaimana Nabi Muhammad di masa kepemimpinannya memiliki beberapa sifat yakni Siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), dan Fathanah (cerdas). Tentunya beberapa sifat atau kriteria seperti ini dapat dijadikan dasar atau kriteria bagi audien (masyarakat) dalam memilih calon pemimpin mereka.
Bak perhelatan Indonesia Idol, di dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar 27 Agustus 2025 mendatang tentulah masyarakat Kabupaten Bangka akan memilih sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut sehingga hak pilihnya menjadi tidak sia-sia dan mendapatkan sosok pemimpian Idola yang di idam – idamkan. Kepala daerah adalah seorang pemimpin yang akan menaungi 327 ribu masyarakat Kabupaten Bangka.
Menurut Fiedler (1967), kepemimpinan pada dasarnya merupakan pola hubungan antara individu-individu yang menggunakan wewenang dan pengaruhnya terhadap kelompok orang agar bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan.
Sementara itu menurut Ott (1996) Kepemimpinan dapat didefinisikan sebagai proses hubungan antar pribadi yang di dalamnya seseorang mempengaruhi sikap, kepercayaan, dan khususnya perilaku orang lain. Sedangkan Menurut Wahjosumidjo (1987:11) Kepemimpinan pada hakikatnya adalah suatu yang melekat pada diri seorang pemimpin yang berupa sifat-sifat tertentu seperti: kepribadian (personality), kemampuan (ability) dan kesanggupan (capability).
Kepemimpinan juga sebagai rangkaian kegiatan (activity) pemimpin yang tidak dapat dipisahkan dengan kedudukan (posisi) serta gaya atau perilaku pemimpin itu sendiri. Kepemimpinan adalah proses antar hubungan atau interaksi antara pemimpin, pengikut, dan situasi.
Dari defenisi teroritis di atas tahulah kita pada dasarnya seorang pemimpin dapat kita ambil kesimpulan bahwa seorang pemimpin dengan sikap jujur, cerdas dan dapat dipercaya sebagai modal dasar untuk diimplementasikan dalam suatu tatanan kehidupan organisasi yang dapat merangkul, mengayomi dan dapat membentuk jalinan kerja sama yang baik dalam kelompok untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan atau disepakati bersama.
Seorang Kepala Daerah bukan hanya sekadar hasil dari sebuah ajang pemilihan, tetapi lebih dari itu adalah sebuah amanah dari mereka yang memilihnya. Oleh karenanya harus dipelihara sinkronisasi antara harapan dan tujuan yang telah ditetapkan dengan amanah (kepercayaan) yang telah diberikan dengan bekal kecerdasan dan kejujuran yang dimikinya.
Tentulah pada akhirnya nanti masyarakat Kabupaten Bangka dengan jumlah mata pilih sekitar 243 ribu jiwa sebagai penentu dan akan memilih sosok pemimpin yang menjadi idola. Adakah di antara bakal calon yang muncul satu persatu tersebut memiliki kriteria di atas dengan menyandingkannya dari rekam jejak dan perilaku sebagai suatu toolkit untuk mendeteksinya.
Pada sisi lain dalam upaya menggelorakan kembali semangat masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada Agustus 2025 mendatang juga menjadi tugas partai politik, KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah. Karena banyak juga suara-suara yang terdengar mengungkapkan merasa bosan untuk berperan serta dalam pesta demokrasi ulang nanti.
Tentulah suara sumbang yang dilontarkan ini boleh jadi merupakan kekecewaan yang terjadi dari menurunnya rasa kepercayaan terhadap bakal calon kepala daerah yang menurut pandangan mereka belum memenuhi kriteria yang diharapkan.
