Hari Pendidikan Nasional 2025 dan Tanggung Jawab Ekologis Bangsa
Oleh: Randi Syafutra — Dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Hari Pendidikan Nasional 2025 seharusnya menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan yang penuh pidato dan slogan. Ia harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap relevansi pendidikan kita di tengah krisis nyata yang menghantam bumi pertiwi, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.
Ketika kawasan hutan mangrove di Teluk Kelabat Dalam rusak akibat tambang timah ilegal, dan laut Batu Beriga menjadi medan tarik-ulur antara kepentingan ekologis dan eksploitasi ekonomi, kita harus bertanya: pendidikan seperti apa yang kita wariskan kepada generasi penerus?
Jika pendidikan masih dipahami sekadar penguasaan kurikulum formal yang terlepas dari realitas sosial dan ekologis, maka kita gagal. Kita gagal mencetak warga negara yang kritis dan bertanggung jawab, dan kita gagal menyelamatkan warisan alam yang menjadi sandaran hidup masyarakat lokal.
Pendidikan semestinya menjadi alat untuk membebaskan, untuk membentuk nalar dan etika, dan lebih penting lagi: untuk melindungi.
Mangrove yang rusak di Teluk Kelabat Dalam bukan sekadar deretan batang pohon yang tumbang oleh alat berat. Ia adalah representasi dari sistem pendidikan yang belum cukup kuat menanamkan nilai tanggung jawab lingkungan sejak dini.
Tambang-tambang ilegal itu muncul bukan hanya karena kerakusan, tapi juga karena lemahnya kesadaran kolektif tentang pentingnya ekosistem bagi keberlangsungan hidup.
Dan kesadaran semacam itu hanya bisa ditanam melalui proses pendidikan yang berakar pada realitas dan kepekaan terhadap lingkungan.
Kita menyaksikan bagaimana kolong-kolong bekas tambang yang tak direklamasi menjelma menjadi jebakan maut bagi anak-anak. Kita juga melihat laut yang dulu menjadi tumpuan hidup nelayan, kini terancam keruh oleh pengerukan tanpa batas.
Bukankah tragedi ekologis ini seharusnya masuk dalam silabus harian di sekolah-sekolah kita? Bukankah siswa-siswi kita layak tahu bahwa rumah mereka sedang hancur secara perlahan—dan bahwa mereka punya hak sekaligus kewajiban untuk menghentikannya?
Program Adiwiyata, yang selama ini digaungkan sebagai garda depan pendidikan lingkungan di sekolah, tentu perlu diapresiasi. Keberhasilan SMP Negeri 2 Tanjungpandan dan SMP Negeri 2 Badau meraih predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri menunjukkan bahwa masih ada harapan dalam mencetak generasi hijau.
Namun pertanyaannya: apakah program ini telah menjangkau cukup banyak sekolah? Apakah nilai-nilai Adiwiyata hanya berhenti pada penghijauan simbolik, atau benar-benar masuk ke dalam pemahaman dan praktik sehari-hari para siswa?
Ironis rasanya ketika anak-anak diajarkan menanam pohon di halaman sekolah, namun di sisi lain, ribuan hektare hutan di luar sana digunduli tanpa pertanggungjawaban. Ironis ketika siswa diminta memilah sampah di kelas, tapi air tanah di desa mereka tercemar oleh limbah tambang.
Ini bukan sekadar soal inkonsistensi, tapi soal kegagalan sistemik yang tak akan terselesaikan jika pendidikan tidak bergeser dari yang normatif ke transformatif.
Kasus penolakan masyarakat terhadap tambang laut di Batu Beriga seharusnya menjadi bahan studi kontekstual di ruang-ruang kelas. Di sana, kita bisa membedah bagaimana konflik antara ekologi dan ekonomi muncul, bagaimana masyarakat bersuara, dan bagaimana pemerintah merespons.
