Apakah Nadiem Makarim Masih Layak Memimpin Pendidikan Indonesia?
Kurikulum merdeka, salah satu andalan Nadiem, menuai pro dan kontra. Di satu sisi, ia dianggap mendorong kreativitas guru dan siswa. Namun, kesenjangan akses teknologi dan latihan membuat implementasinya timpang. Banyak sekolah di daerah tertinggal justru makin tertinggal karena tidak siap secara infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Pertanyaan hukumnya: apakah kebijakan ini disusun berdasarkan asas keadilan dan proporsionalitas? Dalam hukum administrasi negara, kebijakan publik wajib menjamin asas nondiskriminasi. Bila kebijakan hanya menguntungkan sekolah kota dan merugikan daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan), maka bisa dikritisi sebagai diskriminatif secara struktural.
Di luar aspek hukum, publik juga menilai sosok Nadiem sebagai pemimpin yang sulit dijangkau. Ia dikenal lebih dekat dengan kalangan startup dan akademisi elite ketimbang komunitas guru atau kepala sekolah di daerah. Saat kritik datang, seperti dari PGRI, respons kementerian lebih bersifat prosedural ketimbang menunjukan empati substantif.
Padahal, dalam etika pelayanan publik, seorang pejabat tinggi negara harus menunjukkan kesediaan untuk berdialog terbuka dengan Masyarakat, mendengar secara langsung keluhan lapangan, serta terbuka terhadap koreksi. Pemimpin yang gagal membangun komunikasi publik secara terbuka dapat dianggap gagal secara etik, walau belum tentu melanggar hukum.
Dalam konteks demokrasi, ini bukan perkara kecil. Menteri Pendidikan bukan hanya administrator kebijakan, tapi juga pemimpin nilai, pembentuk arah masa depan bangsa. Jika kepercayaan publik runtuh, maka wajar bila publik menuntut evaluasi terhadap kepemimpinannya.
Menjawab pertanyaan “apakah Nadiem Makarim masih layak memimpin pendidikan Indonesia?” bukan semata soal selera atau sentimen politik. Pertanyaan ini harus dijawab dengan tiga ukuran: kinerja kebijakan, integrasi hukum, dan etika kepemimpinan.
Jika kebijakan yang dibuat lebih banyak menciptakan ketimpangan daripada solusi, jika pengelolaan anggaran menimbulkan dugaan pelanggaran prinsip tata kelola, dan jika kepemimpinan gagal merangkul publik pendidikan secara luas. Maka jawabannya cenderung “tidak lagi layak”
Jika Nadiem Makarim ingin tetap berada di posisinya, maka ia harus membuktikan bahwa ia mampu menjawab semua pertanyaan ini, bukan dengan retorika, tapi dengan data, transparansi, dan kesediaan untuk diperiksa secara terbuka.
Jika tidak, maka sudah saatnya presiden mengevaluasi kembali, apakah menteri pendidikan masih berada di jalur yang tepat, atau sudah melenceng jauh dari misi awalnya?
