Mengutip dari kanal berita Tempo terbitan November 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bahkan mengatakan distribusi guru masih terkendala lantaran adanya tumpang tindih regulasi. Di samping itu, SDM guru dan tenaga pendidik honorer tidak bisa lagi diserap terkait dengan regulasi, meskipun kehadirannya dibutuhkan.

Dampak dari kurangnya SDM yang kompeten kemudian sangat berpengaruh di lapangan. Kualitas pembelajaran menjadi tidak optimal, dan siswa berkebutuhan khusus tidak dapat berkembang sesuai potensinya meskipun secara administratif telah diberikan kesempatan yang sama dalam pendidikan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya sebenarnya telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kapasitas dan penyerapan SDM pendidikan inklusif dan khusus.

Baca Juga  Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JAK TV: Persimpangan antara Membongkar Kejahatan atau Kriminalisasi Jurnalistik

Program beasiswa telah diusahakan dan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meskipun cakupannya masih terbatas. Terbaru, per tahun 2025 Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Lembaga LazisMU memberikan kesempatan berkuliah di Poltekkes Surakarta bagi 8 orang calon mahasiswa beasiswa dan 2 orang calon mahasiswa swadana dengan program studi Okupasi Terapi, Fisioterapi, dan Terapis Wicara yang diharapkan dapat berpotensi menjadi bagian dari pendidikan khusus dan inklusif di Bangka Belitung ke depannya.

Tidak hanya itu, program kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta memprioritaskan proses beasiswa untuk prodi pendidikan luar biasa agar calon mahasiswa Bangka Belitung lebih terekspos dengan jalur karir terkait dan dapat memenuhi kebutuhan akan SDM tersebut di masa yang akan datang.

Baca Juga  Tanggung Jawab Hukum Direksi dan Komisaris dalam Pengelolaan Perseroan Terbatas

Meskipun demikian, strategi untuk mengatasi tantangan penyerapan SDM ini harus bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Selain dorongan beasiswa dari dinas pendidikan provinsi, ada beberapa hal krusial yang dapat dilakukan pemerintah pusat.

Pertama, penting untuk mengintegrasikan kurikulum pendidikan inklusif secara terpadu di semua satuan pendidikan, tidak hanya terbatas pada jurusan pendidikan luar biasa dalam satuan pendidikan khusus. Setiap calon guru harus dibekali pemahaman dasar tentang pendidikan inklusif dan cara menghadapi keberagaman peserta didik.

Kedua, pemerintah perlu terus mengekspos pentingnya SDM dengan kompetensi memadai bagi anak didik berkebutuhan khusus hingga pilihan karir tersebut semakin populer dan diminati calon tenaga pendidik.

Ketiga, penyederhanaan regulasi dalam pengangkatan guru dan penambahan anggaran bagi daerah untuk tunjangan tambahan melalui insentif khusus tentu dapat membantu membangkitkan penyerapan SDM berkompeten.

Baca Juga  Dinkes Bangka Sosialisasikan Pencegahan Konsumsi Chiki Ngebul ke Sekolah-sekolah

Penyerapan SDM pendidikan inklusif yang kompeten dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus harus menyorot soal kualitas dan keberlanjutan.

Pendidikan inklusif bukan sekadar filosofi, tetapi diimplementasikan dengan serius dan berkomitmen terhadap keadilan dan hak asasi manusia dalam pendidikan. Dengan begitu, di masa depan, pendidikan yang inklusif dapat benar-benar terwujud dan menjadi kenyataan bagi semua, utamanya di Bangka Belitung.