Kejati Sumsel Usut Tipikor Rp1,3 Triliun, Geledah 4 Lokasi Terkait Pemberian Kredit Bank Plat Merah ke PT BSS dan PT SAL

PALEMBANG, TIMELINES.ID — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terkait Tipikor pemberian fasilitas kredit bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL, Jumat (11/7/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam siaran persnya menyebut penggeldahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.”

Baca Juga  Mantan Ketua KONI Sumsel Ditahan Kejati, Terseret Tipikor Dana Hibah