Oleh: Sobirin Malian — Dosen Fakultas Hukum UAD

Konsep kemerdekaan progresif paling tidak menginginkan bahwa kemerdekaan tidak hanya tentang memperoleh kemerdekaan politik, tetapi juga tentang pembangunan bangsa dan negara itu sehingga terwujud masyarakat yang adil, sejahtera dan berdaulat dalam segala aspek.

Fenomena yang nampak, banyak negara__terutama yang terbelakang__setiap tahun merayakan romantisme proklamasi sebagai hari bersejarah. Realitas negara itu sendiri didikte oleh berbagai kekuatan luar terutama oligarki dan negara maju.

Walau merdeka, penduduknya miskin inovasi karena tak terdidik dan masih terbelenggu mentalitas penjajah. “Makna” merdeka bagi negara tersebut, bukan hanya negara itu statis atau involutif (jalan di tempat), tetapi bahkan lebih parah daripada ketika masih dijajah.

Itulah gambaran “negara gagal” dengan pemimpinnya yang berkuasa puluhan tahun atau ter-koherensi dengan penguasa sebelumnya_diiringi mengubah konstitusi segala hanya untuk melanggengkan kekuasaan.

Penjajah__bukan hanya harfiahnya penindasan, melainkan juga pelumpuhan kreasi, inisiatif dan inovasi. Mengatasi masalah sampah saja seolah otaknya beku, buntu solusi.

Merdeka__mengusir penjajah dari tanah air itu adalah satu hal, tetapi menjadikan negara mandiri adalah soal lain.  Kemerdekaan dan sebagai negara yang baru terbebas, itu hanya jembatan menuju kemandirian bangsa. Bencmark yang penting di sini adalah berproses menemukan kembali martabatnya sebagai bangsa.

Baca Juga  Urgensi Peranan Hukum Perdata dalam Korelasi Kehidupan Bisnis

Merdeka seratus prosen itu memang nonsen_terlebih di era global, namun kemerdekaan progresif dalam arti kian mandiri secara ekonomi, politik, hukum dan budaya adalah realistis. Ekonomi stabil, masyarakat berdaya, pertahanan negara kuat, pangan dan energi tercukupi adalah keniscayaan untuk kemandirian suatu bangsa. Di kawasan Asean nampak Vietnam, Kamboja, Thailand menunjukkan tanda-tanda kemandirian ingin lepas dari “gaya kolonial”.

Berdasarkan data Bank Dunia, produk domestik bruto Thailand tahun 2024 ini adalah 526,1 milyar dolar PDB. Nilai PDB Thailand 0,50 persen mewakili 0,50 persen dari ekonomi dunia. Thailand merupakan salah satu negara dengan ekonomi dan relatif maju ASEAN.

Berdasarkan data Bank Dunia, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2023 adalah sebesar 1.371,17 miliar dolar AS. Ini mewakili 1,30% dari ekonomi dunia. PDB Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat, dengan perkiraan mencapai 1.440,00 miliar dolar AS pada akhir tahun 2025, dan 1.509,00 miliar dolar AS pada tahun 2026, serta 1.586,00 miliar dolar AS pada tahun 2027.

Baca Juga  Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN: Keputusan Tegas yang Mengedepankan Keadilan Agraria dan Keberlanjutan

Setelah 80 tahun merdeka, apakah Indonesia makin sejahtera? Tentu jawabannya “ya”. Namun, koefisien gini 2020-2024 meningkat sangat tipis di kisaran 35,50 (2021-2023) menjadi 36,10 dan turun lagi di tahun 2024 menjadi 34,90. Angka ini jika diterjemahkan berarti pertumbuhan yang tinggi yang digembar-gemborkan pemerintah diam-diam dibayar dengan distribusi pendapatan di antara rakyat yang kian timpang.

Angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 tercatat 7,28 juta orang. Namun, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,76%, menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah orang miskin RI 23,85 Juta, terendah dalam 2 dekade. Angka  kemiskinan Indonesia mencapai 23,85 juta orang per Maret 2025, mengalami penurunan tipis dibandingkan periode sebelumnya. Dari data itu, nampak sebagian besar rakyat masih belum bisa keluar dari kemiskinan struktural.

Hal yang penting dicatat, hakikat menjadi “pemerintah” adalah mampu meningkatkan harkat dan kualitas bangsa, mendekatkan bangsa kepada cita-cita bernegara (alenia 4 Pembukaan UUD 1945). Pemerintah hendaknya tidak lagi hanya sekadar menjanjikan 80 juta lapangan pekerjaan (seperti dulu dalam kampanye), tetapi berusaha maksimal mewujudkannya.

Baca Juga  Trilogi Jiwa Penulis: Tebar, Sebar, Sabar

Juga dalam pemberantasan korupsi dan penguatan hukum, saatnya move on memberdayakan semua lembaga hukum (kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan KPK) untuk bergerak cepat menyelesaikan berbagai PR kasus-kasus besar yang belum tersentuh agar diproses. Wibawa pemerintah dan tegaknya hukum menjadi taruhan kepercayaan rakyat di sini.

Akan sangat disayangkan dan sungguh malang nasib rakyat bila pemimpinnya hanya sibuk dengan memperjuangkan kekuasaan, sementara rakyatnya berjuang melawan kemiskinan. Para pejabat sibuk dengan proyek dan menimbun harta tapi melupakan kesusahan hidup rakyatnya.

Pengetahuan Bernegara

Kemerdekaan sejatinya hanya pintu masuk untuk merekayasa bangsa dan negara agar maju, berkembang dan sejahtera. Atas dasar itulah, tugas penyelenggara negara mulai dari pusat hingga daerah adalah mengorganisasi masyarakat agar bergerak, maju bersama.

Kemerdekaan kalau merujuk alenia ke empat UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka para pemimpin seharusnya menjadi suri teladan bagi rakyat. Sebagai teladan tentu pemerintah harus menjauhi sikap-sikap, perkataan yang tidak cerdas, apalagi kalau berperilaku tak pantas.