Kejari Tetapkan 1 Tersangka Baru Tipikor Laporan Fiktif Satpol PP Basel
Kejari Tetapkan 1 Tersangka Baru Tipikor Laporan Fiktif Satpol PP Basel
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menambah tersangka baru kasus tipikor laporan fiktif anggaran Satpol PP Basel tahun 2022-2023, Senin (15/9/2025).
Kali ini tersangkanya adalah JH sebagai pemeriksa barang di Satpol PP Basel.
JH merupakan ASN aktif di Satpol PP Basel.
Kajari Bangka Selatan, Sabrul Iman menjelaskan penetapan tersangka JH merupakan pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka.
Sabrul mengungkapkan JH berperan sebagai pemeriksa barang menandatangani berita acara penerimaan barang yang diketahui barang tersebut fiktif.
“Tersangka J mendapat imbalan dari tersangka RS sebagai PPK sebesar Rp20 juta secara bertahap. J langsung ditahan di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang selama 20 hari ke depan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025)
Hingga saat ini Kejari Bangka Selatan telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp412 juta.
Tersangka JH dijerat pidana primer pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
