Namun, masalah utamanya adalah belum dieksekusinya putusan tersebut oleh kejaksaan, sehingga Silfester belum menjalani hukuman meski sudah divonis.

Hal ini menimbulkan kontroversi dan desakan publik karena penundaan eksekusi dianggap melemahkan wibawa hukum dan menimbulkan kesan hukum yang tidak berpihak pada keadilan.

Kejaksaan sering memberikan alasan penundaan seperti sulitnya menemukan keberadaan Silfester atau sakit, tetapi publik dan sejumlah pihak menduga adanya intervensi politik atau perlakuan khusus terhadap Silvester karena kedekatannya dengan kekuasaan.

Apakah Ada Unsur Politis?

Beberapa laporan menyebutkan adanya kecurigaan bahwa Silfester tidak ditahan karena kedekatannya dengan mantan Presiden Jokowi dan dikaitkan dengan motif politik di balik pembiaran hukumnya yang belum dieksekusi selama enam tahun.

Baca Juga  Meruntuhkan Tahayul Modern: Menggugat Berhala Mitologi di Atas Meja Hukum

Tuduhan bahwa politisasi hukum terjadi di masa pemerintahan Jokowi, yang diduga berupaya menyelamatkan Silfester dari vonis, memperkuat dugaan adanya unsur politis.

Ada juga spekulasi bahwa peran Silfester sebagai aktor politik yang dekat dengan pihak penguasa menjadi salah satu faktor penghambatannya untuk ditahan dan dieksekusi.

Singkatnya, permasalahan utama bukan pada aspek hukum substansi kasus Silfester, tetapi pada pelaksanaan penegakan hukum dan eksekusi putusan yang sudah berstatus inkrah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan kedaulatan hukum di Indonesia karena seorang terpidana tetap bebas berkeliaran tanpa menjalani hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penutup

Pada akhirnya, penegakan hukum yang cepat dan tegas adalah kunci utama agar keadilan dirasakan nyata oleh masyarakat. Jangan sampai menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di masyarakat yang berpotensi memicu demo.

Baca Juga  Senjakala Kepakaran: Lahirnya Era "Pseudo-Expert" dan Runtuhnya Etika Akademik

Bila hukum berjalan lambat, maka kepercayaan pada keadilan pun akan terus terkikis, dan itu adalah kerugian besar bagi bangsa ini. Mari dorong agar sistem hukum kita menjadi benar-benar efektif, tanpa pengecualian dan tanpa penundaan; dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan situasi tetap terkendali.