Dari sisi hukum, Indonesia telah memiliki payung hukum yang mengatur kejahatan digital, terutama melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. UU ITE mengatur secara tegas berbagai tindak pidana di dunia maya termasuk scam, penipuan, serta manipulasi data elektronik dengan ancaman pidana yang jelas. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga memperkuat regulasi untuk melindungi data pribadi yang kerap disalahgunakan dalam penipuan digital.

Namun, meskipun kerangka hukum ini sudah ada, penegakan UU ITE dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala. Faktor seperti keterbatasan sumber daya manusia yang ahli di bidang siber, kurangnya literasi digital di kalangan aparat penegak hukum, serta tantangan pembuktian teknis di ranah digital membuat penindakan terhadap pelaku scam belum optimal. Beberapa kasus pelanggaran belum sampai pada proses hukum yang efektif karena tidak memenuhi unsur pidana yang jelas atau prosesnya lambat.

Baca Juga  Sistem Kepailitan Transnasional di Indonesia

Sebenarnya dalam penanganan scam digital urgensi (kehadiran) polisi siber sangat krusial dan sudah menjadi kebutuhan utama di era digital saat ini. Polisi siber atau unit kepolisian khusus bidang teknologi informasi memiliki peran strategis dalam beberapa aspek berikut:

Penanganan Kasus Teknologi Tinggi

Scam digital pada umumnya menggunakan teknologi yang kompleks seperti phishing, malware, deepfake, dan manipulasi data digital. Polisi siber memiliki keahlian teknis untuk menyelidiki, mengumpulkan bukti digital, dan melacak jejak pelaku yang sering beroperasi lintas wilayah bahkan lintas negara. Tanpa keahlian khusus ini, penanganan kasus scam digital akan sulit dilakukan secara efektif.

Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

Pelaku scam digital memanfaatkan celah hukum dan keterbatasan aparat dalam memahami teknologi terbaru. Polisi siber memungkinkan percepatan proses penyidikan dan penuntutan dengan cara yang sesuai dengan karakteristik kejahatan siber, sehingga meningkatkan efektifitas penegakan hukum. Mereka juga mampu bekerja sama dengan lembaga teknologi dan penyedia layanan digital untuk proses pemblokiran dan penanganan pelaku scam.

Baca Juga  Awan Gelap Masih di Atas Hukum

Optimalisasi Pelayanan dan Edukasi Masyarakat

Polisi siber dapat menjadi pusat edukasi dan layanan pengaduan masyarakat terkait scam digital. Mereka bisa menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses, memberikan bimbingan langkah-langkah antisipasi, serta melakukan kampanye peningkatan literasi digital. Ini sangat penting untuk mendorong pelaporan lebih banyak kasus dan menurunkan tingkat keberhasilan penipuan.

Menyelesaikan Kasus Lintas Negara

Kejahatan scam digital sering terjadi lintas negara dengan pelaku dan korban berada di wilayah berbeda. Polisi siber dapat berperan dalam kerja sama internasional dengan lembaga penegak hukum asing untuk ekstradisi, pertukaran informasi intelijen, dan koordinasi penegakan hukum global terhadap jaringan scam.

Dengan demikian, Indonesia masih harus terus memperkuat sinergi antara pengembangan teknologi, edukasi masyarakat, dan penguatan kapasitas penegak hukum. Reformasi berkelanjutan terhadap regulasi dan pelatihan teknis aparat sangat dibutuhkan agar hukum dapat berjalan efektif dalam menindak kejahatan digital yang semakin kompleks.

Baca Juga  Tetap Teguh dengan Prinsip di Dunia yang Berubah