Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Warga Aktif Usulkan Program Pembangunan

PANGKALPINANG TIMELINES.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Kamis (12/03/26), tersebut menjadi forum penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.

Forum ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta para camat se-Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan tahapan penting dalam memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Bobol Rumah di Gerunggang, Residivis Ditangkap Buser Naga, Rekannya DPO

“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyerap berbagai aspirasi pembangunan. Kami berharap usulan yang disampaikan dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Saparudin.

Ia menilai partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sangat menentukan keberhasilan program yang akan dijalankan pemerintah daerah.

“Sering kali ada keluhan program tidak terealisasi, padahal sebelumnya tidak pernah diusulkan dalam musrenbang. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan melalui kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Menurutnya, usulan pembangunan yang belum terakomodasi juga dapat disampaikan langsung kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program.

“Bapperida juga kami minta tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan,” tambahnya.

Baca Juga  Wali Kota Pangkalpinang Lantik Pengurus PORPI, Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Olahraga Pernapasan

Lebih lanjut, Saparudin menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia mengatakan, sejumlah program strategis nasional juga memberikan dampak langsung terhadap arah pembangunan Kota Pangkalpinang.