Ramadan dan Ironi Prostitusi: Bukti Rusaknya Sistem Kehidupan
Ramadan dan Ironi Prostitusi: Bukti Rusaknya Sistem Kehidupan
Oleh: Nada Mazaya — Aktivis Dakwah Muslimah Bangka Belitung
Kasus prostitusi kembali mencoreng kehidupan masyarakat di Bangka Belitung. Kepolisian Daerah Babel berhasil membongkar praktik prostitusi online di Pangkalpinang dengan tarif mencapai Rp3 juta sekali kencan dan menangkap seorang mucikari yang mengelola jaringan tersebut. Praktik ini memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan untuk mempertemukan pelanggan dengan perempuan yang diperjualbelikan tubuhnya.
Fakta ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ia merupakan potret buram kerusakan moral yang terus berulang di tengah masyarakat. Lebih memprihatinkan lagi, praktik maksiat tersebut terjadi menjelang bahkan di bulan Ramadan, bulan yang semetinya menjadi momentum peningkatan ketakwaan dan penjagaan diri dari segala bentuk kemaksiatan.
Fenomena prostitusi bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, standar halal dan haram tidak lagi menjadi landasan utama dalam mengatur perilaku masyarakat. Selama sebuah aktivitas dianggap menguntungkan secara materi, maka ia cenderung dibiarkan tumbuh.
Kapitalisme telah melahirkan cara pandang materialistik yang menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama kehidupan. Tubuh perempuan pun kerap dijadikan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Media dan teknologi yang seharusnya digunakan untuk kebaikan justru sering dimanfaatkan untuk memperluas praktik prostitusi secara terselubung.
Negara dalam sistem sekuler kapitalistik seringkali hanya berperan sebatas penindak setelah kejahatan terjadi. Penertiban dilakukan sesekali melalui razia atau pengungkapan kasus, tetapi akar persoalan tidak pernah benar-benar diselesaikan. Selama sistem yang sama tetap dipertahankan, maka praktik serupa akan terus muncul dengan berbagai bentuk baru.
Padahal dalam pandangan Islam, prostitusi merupakan bagian dari perzinaan yang diharamkan secara tegas. Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga menutup seluruh jalan yang mengarah kepadanya. Allah SWT berfirman:
