Ramadan dan Ironi Prostitusi: Bukti Rusaknya Sistem Kehidupan
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memiliki pendekatan yang komprehensif dalam menjaga kehormatan manusia. Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan, mengatur pergaulan, serta menutup aurat dengan sempurna. Lingkungan sosial juga diarahkan agar terbebas dari rangsangan yang dapat menjerumuskan pada perzinaan.
Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga moral masyarakat. Negara tidak akan membiarkan industri hiburan, media, atau platform digital menjadi sarana penyebaran pornografi dan prostitusi. Semua celah yang dapat menjerumuskan masyarakat kepada zina akan ditutup secara tegas.
Di sisi lain, Islam juga memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat sehingga tidak ada alasan ekonomi yang mendorong seseorang menjual kehormatannya. Negara berkewajiban mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat dan menciptakan distribusi ekonomi yang adil.
Selain pencegahan, Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku zina sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sanksi ini berfungsi sebagai pencegah agar tidak ada yang berani merusak kehormatan manusia dan tatanan sosial.
Maraknya prostitusi bahkan di bulan Ramadan seharusnya menjadi peringatan keras bagi umat. Kerusakan moral tidak akan pernah benar-benar diselesaikan selama kehidupan diatur dengan sistem yang menyingkirkan aturan Allah.
Ramadan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai ibadah ritual semata, tetapi juga momentum muhasabah bagi umat untuk kembali kepada aturan Islam secara menyeluruh. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, masyarakat akan benar-benar terlindungi dari berbagai bentuk kemaksiatan dan kehormatan manusia dapat terjaga dengan sempurna.
