Oleh: Sobirin Malian — Dosen Fakultas Hukum UAD

Hampir dua tahun perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto, kita tidak lagi sekadar bicara tentang angka pertumbuhan atau deretan infrastruktur. Kita sedang menyoal sesuatu yang lebih mendalam: keadaban bernegara. Keadaban bukan hanya soal sopan santun formalitas, melainkan sejauh mana negara mampu mendengarkan detak jantung rakyatnya tanpa rasa curiga.

Namun, yang tertangkap di permukaan justru sebuah ironi. Pemerintah kini tampak mengenakan perisai yang terlalu tebal—sangat defensif dan seolah mengharamkan koreksi. Kritik tak lagi diletakkan sebagai vitamin kebijakan, melainkan dianggap sebagai batu sandungan bagi kemajuan. Sentilan keras Presiden terhadap para pengamat baru-baru ini mempertegas satu pesan pahit: warga diminta diam agar “ketidakberesan” tidak dianggap sebagai kegaduhan.

Baca Juga  Jalak Bali: Peran Ekologis dan Kompleksitas Konservasi

Demokrasi yang Kehilangan Jiwa

Para intelektual mulai mencium aroma lama yang dikemas baru—sebuah “otoritarianisme demokratis”. Institusi demokrasi seperti pemilu dan parlemen memang masih berdiri tegak, namun hanya sebagai dekorasi prosedural. Di balik layar, pengambilan kebijakan dilakukan secara sentralistik, tanpa pelibatan publik yang bermakna. Rakyat yang mencoba meluruskan arah justru sering kali berakhir dalam ruang-ruang represi, baik yang kasatmata maupun yang sunyi.

Di sisi lain, cara pemerintah menjalankan pembangunan memang bermasalah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga komunikasinya. Berbagai program prioritas, karena ikon politik, dijalankan dengan tergesa-gesa tanpa perencanaan matang, yang penting jalan secepatnya, dampaknya dipikir nanti. Akibatnya berbagai masalah muncul yang justru paradoks dengan yang diharapkan.

Baca Juga  Dialektika Negara dan Masyarakat: Antara Tekanan Teknokrasi dan Kedaulatan Metis

Ambisi Politik di atas Logika Teknis

Kekacauan ini paling nyata terlihat pada pola pembangunan yang serba “hantam kromo”. Ambisi politik sering kali mendahului kesiapan regulasi. Lihatlah program Makan Bergizi Gratis (MBG); niat mulia ini menjadi rapuh karena dipaksakan tanpa dasar hukum dan tata kelola yang matang, hingga menyisakan cerita pilu tentang keracunan massal di lapangan. Begitu pula dengan penanganan bencana di Aceh hingga Sumbar yang terseok-seok karena ego status “bencana nasional” yang tak kunjung disematkan.

Di kancah global, posisi kita pun bergeser. Indonesia yang dulu adalah “mercusuar” gerakan Non-Blok, kini melalui Board of Peace (BoP), seolah hanya menjadi pion dalam papan catur kekuatan besar. Ironisnya, kebijakan itu tanpa milihat ke dalam konstitusi.

Baca Juga  Tabungan Kurban: Agar Semua Bisa Berkurban

Runtuhnya Meritokrasi dan Hukum yang “Kilat”