Nelayan Tradisional Resah, Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Dusun Ulim Membalong

BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim gabungan Polres Belitung melakukan penertiban aktivitas tambang pasir timah di wilayah perairan laut Dusun Ulim Desa Lassae Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, Senin (20/4/26).

Penertiban dilakukan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

“Penertiban ini sebagai respon cepat Polres Belitung terhadap keresahan masyarakat khususnya para nelayan tradisional dikarenakan berdampak pada pendapatan mereka (nelayan) yang notabene bergantung pada laut,” kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo saat dikonfirmasi.

Tak hanya melakukan penertiban, kata Sarwo, pihaknya juga memberikan imbauan kepada sejumlah penambang untuk tidak melakukan kembali aktivitas ilegal ini.

Baca Juga  Mendagri Tegaskan ke Kepala Daerah di Babel Agar Hentikan Penerimaan Honorer

Jika masih ditemukan hal serupa, lanjutnya, Tim gabungan Polres Belitung akan melakukan upaya tindakan hukum secara tegas kepada para penambang.

“Kegiatan ini kita lakukan secara humanis, namun tetap tegas. Kita juga ingin memberikan warning kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas ilegal dikawasan itu kembali,” tegas Sarwo.