Gaza Terus Diblokade: Urgensi Tegaknya Perisai Umat Islam
Ini semua membuktikan bahwa negara-negara bangsa (nation-state) yang ada hari ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, tetapi untuk menjaga eksistensi Zionis dan negara adidaya Amerika.
Akar masalahnya adalah tidak adanya negara yang berdiri atas landasan akidah Islam, sehingga negeri-negeri muslim terus menjadi sasaran penjajah kapitalis-Barat. Penjajahan itu baik berupa penjajahan pemikiran, ekonomi, politik, hingga fisik.
Ketiadaan negara Islam membuat penderitaan saudara muslim di negeri lain sebagai urusan luar negeri yang tidak perlu diikut campuri. Melahirkan sikap egois dan hanya mengutamakan maslahat negaranya semata. Banyak yang memilih tunduk pada AS-Zionis agar negaranya aman dan stabil. Ini menjadikan Palestina terus berjuang sendiri selama berpuluh-puluh tahun.
Mewujudkan Perisasi Umat
Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslimin yang wajib dilindungi. Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah kemungjaran yang wajib diubah dengan kemampuan tertinggi yang dimiliki umat. Upaya fisik dan nyata seperti mengirim tentara untuk melawan Zionis adalah langkah utama yang seharunya ditempuh negeri muslim. Bukan skedar kecaman atau diplomasi yang tidak kunjung membuahkan hasil. Zionis tidak mengerti bahasa perdamaian kecuali bahasa perang. Terlebih, perbuatan mereka menggenosida manusia haruslah dibayar setimpal. Namun, bisakah berharap pada negara nation-state hari ini?
Oleh karena itu dibutuhkan institusi yang mampu melindungi jiwa kaum muslimin yakni Khilafah Islamiyyah. Khilafah mampu menyatukan negeri muslim dengan persatuan yang kokoh (aqidah Islam), serta menjadi negara independen dengan kekuatan militer muslim yang tidak perlu diragukan. Dengan adanya Khilafah roda jihad yang selama ini diam akan mampu digerakkan menuju tanah suci Al-Quds. Khilafah lah yang dapat melaksanakan syariat jihad terhadap musuh sebagaimana perintah Allah Swt, “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (TQS Al-Baqarah [2]: 194).
Karena itu kaum muslimin, perjuangan mewujudkan Khilafah adalah kewajiban yang harus ditempuh umat Islam, membangun kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi yang sahih. Jadi, kemarahan umat atas tingkah pola Zionis bukan sekedar pada kecaman dan keprihatinan, melainkan pada kesadaran mendalam pentingnya aktivitas dakwah mengikuti metode perjuangan Rasulullah dalam mewujudkan Khilafah sebagai perisai (junnah). Membangun upaya kesadaran umat dimulai dengan umat yang giat mempelajari agamanya (mengkaji Islam), mendakwahkannya terus menerus hingga muncullah kesadaran kolektif untuk memperjuangkan Islam.
Oleh karena itu untuk mewujudkan perisai umat dibutuhkan political will bersama dan umat Islam dari berbagai negeri-negeri muslim yang hari ini terpecah belah perlu untuk bersatu bersama. Karena itu persatuan negeri-negeri Muslim hari ini sangat urgen (mendesak) untuk mewujudkan perisai umat yang akan melindungi nyawa, harta, tanah dan kehormatan kaum muslimin.
Dengan demikian, Umat ini akan kembali mengambil tempat tertinggi dan terhormat dimuka bumi dan mengusir Zionis Yahudi sebagaimana yang dilakukan Khalifah Turki Utsmaniyyah, Khalifah Abdul Hamid II yang tidak menyerahkan sejengkal pun tanah Palestina walau ditawari dengan harta yang fantastis dan tipu rayu Theodor Herzl si Bapak zionis. Khalifah mampu menjaga Palestina, menolak tawaran Yahudi tersebut dan bahkan meludahinya sebab sikapnya yang sangat kurang ajar dan bermaksud jahat. Demikian, kemuliaan umat ini hanya akan diperoleh ketika mereka dalam institusi yang satu yakni Khilafah Islamiyyah.
Saat Khilafah tegak, khalifah akan mampu menjalankan fungsinya sebagai junnah/perisai bagi seluruh negeri Islam, termasuk Palestina. Rasulullah saw. menegaskan, “Sungguh al-Imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Bukhari dan Muslim). Wallahu’alambisawwab.
