Sempat Ditutup, Akses Jalan Warga Desa Nangka Akhirnya Dibuka PT BPP usai Dikawal DPRD Babel

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Konflik penutupan akses jalan menuju kebun masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan oleh perusahaan sawit PT Bukit Palma Priba (BPP) akhirnya menemui titik terang.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, meninjau langsung lokasi pemblokiran tersebut pada Jumat (12/6/2026) demi mengawal langsung aspirasi warga yang sempat tersumbat.

Didit hadir bersama jajaran anggota DPRD Babel Dapil Bangka Selatan seperti Rina Tarol, Musani, dan Warkamni. Hadir pula Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda, anggota DPRD Basel Rusdiono, Kapolsek Airgegas Iptu William Situmorang, Kepala Desa Nangka Bayumi, serta manajemen PT BPP.

Baca Juga  Diduga Rusak JUT, Warga Desa Nangka Adukan PT Bukit Palma Prima ke Polda Babel

Kepada awak media, Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa kehadiran para wakil rakyat dan jajaran eksekutif ini merupakan respons atas surat pengaduan yang dikirimkan oleh perwakilan masyarakat melalui kuasa hukumnya, Ibrahim.

“Setelah kita pelajari, sebenarnya permasalahannya tidak rumit. Pertama, alhamdulillah masyarakat mendukung pembangunan ini dan berterima kasih dengan adanya investor pabrik kelapa sawit di sini, karena bisa membuat harga sawit mereka bersaing,” ujar Didit di lokasi peninjauan.

Namun, persoalan muncul ketika PT BPP secara sepihak menutup akses jalan tersebut pada tahun 2025 lalu. Berdasarkan data Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan informasi warga, jalan sepanjang 600 meter itu sudah digunakan masyarakat untuk berkebun sejak tahun 2013, jauh sebelum perusahaan berdiri.

Baca Juga  Sentra Gakkumdu Basel Bahas Potensi Pelanggaran Tahapan DPTb