Nilai Tangkapan Timah di Belinyu Diperkirakan Capai Rp4 Miliar

BANGKA, TIMELINES.ID — Potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp4 miliar berhasil diselamatkan oleh TNI Angkatan Laut setelah menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Sabtu malam (20/6/2026). Nilai fantastis tersebut dihitung berdasarkan pergerakan harga timah dunia saat ini yang dikonversikan dari total barang bukti yang berhasil disita petugas di lapangan.

Penggagalan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB oleh Satgas Aju Manggala Bhakti Pangkalan TNI AL Bangka Belitung yang bekerja sama dengan Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut berdasarkan hasil pemantauan dan operasi intelijen yang dilaksanakan secara terpadu. Dalam operasi maritim tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 85 kampil atau karung pasir timah dengan berat total diperkirakan mencapai 4,25 ton yang diduga kuat akan diselundupkan melalui jalur laut untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Baca Juga  Kejari Bangka Setor Uang Pengganti Tipikor BWS Babel Rp9,2 Miliar

Saat ini, seluruh barang bukti berupa ribuan kilogram pasir timah tersebut telah diamankan di Markas Komando Lanal Bangka Belitung guna kepentingan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Bersamaan dengan itu, aparat terkait juga terus melakukan pengembangan kasus di lapangan untuk mengungkap dan memutus jaringan hitam yang terlibat dalam upaya penyelundupan komoditas bernilai tinggi ini.

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional sekaligus menjalankan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Kasal sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut agar terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan di wilayah perairan nasional, serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian negara dan mengganggu stabilitas keamanan maritim Indonesia.

Baca Juga  Kapal Bermuatan 400 Ton Bahan Pokok Kandas di Tanjung Merun Perairan Lepar

Sementara itu, Timelines.id hingga saat ini masih terus berupaya menghubungi dan mengonfirmasi Komandan Lanal Bangka Belitung, Kolonel Marinir Yulindo, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penangkapan kasus pasir timah ilegal tersebut.

Sumber: tnial.mil.id / Dinas Penerangan Angkatan Laut