HIV Melonjak Karena Kaum Homoseksual, Mampukah Negara Bertindak Tegas?
Oleh: Nurul Aryani — Aktivis Dakwah Islam
Video pendek yang menampilkan dua pria yang diduga penyuka sesama jenis (disebut “boti” oleh netizen) sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebab mereka dengan terbuka mengaku HIV positif dan rutin mengonsumsi obat antiretroviral (ARV), sementara pasangannya mengaku HIV negatif serta menggunakan PrEP (pre-exposure prophylaxis) sebagai pencegahan.
Keduanya tidak terlihat malu ketika menunjukkan obat yang mereka pegang dan justru menganggapnya aware terhadap kesehatan. Mirisnya, tidak hanya dua orang pria tersebut. Banyak sekali sekarang orang yang homoseksual terang-terangan mengakui orientasi penyimpangan seksual mereka bahkan memamerkannya di medsos. Padahal kaum homoseksual menjadi salah satu pemyumbang penyakit HIV terbanyak di Indonesia.
Di Bangka Belitung, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang mencatat adanya 43 kasus baru HIV selama periode Januari hingga April 2026. Dari puluhan kasus tersebut, penularannya didominasi oleh kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL)/homoseksual.
Kasus HIV karena kaum homoseksual atau LSL terus berulang, tidak hanya di Ibukota Provinsi Bangka Belitung tapi juga di kabupaten. Kepala DKPPKB Basel dr. Agus Pranawa menyatakan HIV di Basel makin masif, berdasarkan data penyakit menular ini didominasi oleh perilaku seksual menyimpang lelaki suka lelaki/LSL. Tercatat penambahan kasus baru HIV 2025 di Basel, 2 di antaranya LSL. (Timelines Babel, 12/07/25)
Kapitalisme Sekuler Suburkan Homoseksual
Perkembangan kaum homoseksual dan LGBT pada umumnya tidaklah tumbuh secara buta melainkan memang sudah terprogram rapih. Indonesia sendiri menjadi salah satu target program Being LGBT in Asia oleh UNDP sebuah badan khusus PBB untuk mengentaskan kemiskinan. Program ini didanai dan didukung oleh banyak pihak, mulai dari badan bantuan internasional hingga komunitas lokal.
Indonesia sebagai negara yang bergabung dengan PBB tidak memiliki daya dan upaya ketika telah ditarget menjadi “tuan rumah” bagi program ini. Posisi tawar Indonesia juga masih lemah dan belum terlihat penolakan tegas terhadap LGBT dari pihak pemerintah. Ini adalah buah pahit yang harus dimakan ketika negeri muslim bergabung dengan lembaga Internasional yang mengadopsi aturan sekuler kapitalis. Perkembangan kaum homoseksual secara fundamental juga disebabkan karena beberapa faktor:
Pertama, negara mengadopsi ideologi sekulerisme yang sama dengan dunia barat. Ideologi Sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) telah melahirkan kehidupan yang sangat merusak. Kaum homo yang dilarang oleh Islam justru jadi program untuk dikembangkan bahkan dilindungi. Aturan agama dipinggirkan dan hawa nafsu dibiarkan bebas.
Negara sekuler menganggap LGBT sebagai bentuk kebebasan berekspresi, tidak boleh dipersekusi. Menganggapnya bagian dari HAM sehingga tidak boleh diganggu gugat. Namun mereka abai pada dampak yang diakibatkan. Kaum homo telah menjadi penyumbang penyakit HIV kepada orang yang tidak bersalah. Apakah negara barat juga pura-pura bodoh bahwa perilaku homo adalah penyimpangan dan pelanggaran, bukan sesuatu yang harus dianggap perbedaan. Inilah wajah ideologi sekuler yang dibawa oleh barat.
Jauh dari agama. Mirisnya ini diadopsi oleh negeri muslim. Negara terus menutup mata karena tidak bisa berbuat apa-apa. Tegas terhadap LGBT justru akan dapat kecaman keras dari negara barat utamanya Amerika sebagai “pengatur” dunia hari ini.
Kedua, LGBT tidak diberantas tuntas karena adanya motif keuntungan ekonomi. Penerapan ideologi kapitalisme yang mengutamakan materi dan teraihnya kemaslahatan duniawi membuat LGBT dipelihara. Ini disebut dengan ekonomi pink yakni merujuk pada daya beli yang dikeluarkan oleh komunitas LGBT yang nilai ekonominya sangat menggiurkan.
Banyak produk bahkan terang-terangan mendukung LGBT agar memperoleh keuntungan yang maksimal. Para kapitalis yang notabene berkontribusi dalam mendorong suatu kebijakan tidak ingin pasar mereka diganggu. Disini butuh ketegasan pemerintah walau harus bertaruh dengan kapitalis yang menjadi penyokong kampanye ketika mereka pemilu atau demi mempertahankan kekuasaan mereka. Kalau tersandung kepentingan materi, LGBT makin sulit diberantas tuntas.
Ketiga, negara belum berani menerapkan sanksi yang tegas. Selama ini program agar kaum homoseksual yang menyimpang tidak terus berkembang dilakukan sosialisasi, himbauan, edukasi dstnya. Di hilir ketika ada yang ketahuan boti tidak ditindak tegas, hukum positif tidak menganggap menjadi homoseksual sebagai sebuah bentuk kejahatan/pelanggaran melainkan malah dianggap kebebasan yang dilindungi HAM. Hukum yang tidak tegas akhirnya melahirkan kemaksiatan dan kerusakan. Alih-alih dihukum, malah diberi teguran atau peringatan saja atau bahkan sekedar “dibina”. Berharap hukuman tegas dari negara sekuler kapitalis memang mustahil.
