Peleburan Timah Ilegal di Desa Cengkong Abang Digerebek, Tri Cakti Sita 225 Kg Timah Balok

BANGKA, TIMELINES.ID – Komitmen penataan tata kelola komoditas timah nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali ditegaskan. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, dan Intel Korem 045/Garuda Jaya berhasil menggerebek aktivitas peleburan timah balok skala rumahan (home industry) ilegal, Kamis (2/7/2026).

Operasi penertiban yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB ini menyasar sebuah lokasi di kawasan Perkebunan Air Terlong, Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Baca Juga  1 Tahun Buron, Otak Pembunuhan Warga Mentok yang Tewas di Tanjung Api-api Diringkus