Tim Kelambit Tangkap Residivis Spesialis Pencurian Pondok Kebun, Pelaku Beraksi di 14 TKP

BANGKA, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka melalui Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Nanang Sulistyono berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Seorang pria berinisial RC alias R (31), yang merupakan seorang residivis kasus narkoba, berhasil diamankan di kontrakannya di kawasan Bedeng Ake, Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Kamis (09/07/2026) siang.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra melalui Kasatreskrim AKP Mauldi Waspadani menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/156/VII/2026/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 08 Juli 2026.

Korban sekaligus pelapor, AB (51), melaporkan bahwa pondok kebun milik IR yang dijaganya telah diacak-acak dan sejumlah barang berharga raib digondol maling pada Rabu (01/07/2026) pagi.

Baca Juga  BNNK Bangka Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku. Pada Kamis (09/07/2026) sekira pukul 13.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka dan berhasil mengamankan RC tanpa perlawanan.

“Modus Operandinya, berdasarkan hasil interogasi singkat, tersangka RC mengakui telah menyatroni pondok kebun milik korban sebanyak dua kali pada malam hari. Pelaku beraksi seorang diri dengan cara merusak dan mencongkel kunci gembok pintu belakang menggunakan sebuah obeng minus,” jelasnya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut AKP Mauldi, setelah berhasil masuk, pelaku menggasak berbagai peralatan elektronik dan mesin, lalu mengangkut barang-barang hasil curian tersebut menggunakan sepeda motor Honda CB warna hitam miliknya. Mirisnya, tersangka mengaku uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga  Bandar Sabu asal Sadai Ngaku Beli 2 Kantong Rp15 Juta, Dijual Lagi Untungnya Rp4 Juta