Oleh: Hermianto — Pembelajar Sosial, Politik dan Pembangunan

Rencana Pemerintah Kabupaten Bangka meremajakan Pasar Kite Sungailiat tahun 2027 mendatang, menaruh ekspektasi besar bagi masa depan ekonomi daerah. Di tengah tren digitalisasi dan menjamurnya retail modern, pasar rakyat seperti Pasar Kite memiliki peran ganda. Ia tidak hanya dituntut adaptif terhadap perputaran modal, tetapi juga harus mempertahankan posisinya sebagai benteng ekonomi bagi masyarakat Sungailiat.

Pasar Kite Sungailiat ini merupakan pasar yang memadukan konsep pasar tradisional dan pasar modern. Sebagai salah satu urat nadi perdagangan terbesar di Kabupaten Bangka, pasar ini bukan hanya sekadar tempat bertemunya penjual ikan, sayur, dan sembako, melainkan pusat interaksi sosial dan budaya masyarakat.

Baca Juga  Menguji Nyali Keterbukaan Informasi: Catatan Kritis Gaya Komunikasi Birokrasi di Serumpun Sebalai

Rencana pembenahan infrastruktur Pasar Kite pada tahun 2027 yang akan datang, menjadi harapan baru yang dinanti oleh para pedagang. Namun, pembenahan infrastruktur daerah ini kerap menyisakan cerita berulang yang mana kemegahan gedung baru pasca-renovasi sering kali tidak berbanding lurus dengan keberlanjutan ketertiban dan perawatan di lapangan.

Penulis menyakini bahwa tantangan utama yang dihadapi pasar seperti Pasar Kite bukanlah sekadar dinding kusam yang perlu dicat ulang atau atap bocor yang harus ditambal. Masalah mendasar yang sering kali luput dari kalkulasi proyek fisik ini adalah tata kelola perilaku atau “ekosistem” pasar itu sendiri.

Dalam hitungan bulan setelah sebuah pasar diresmikan, kesemrawutan klasik kerap kembali berulang. Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) yang meluber ke area parkir, menyumbat bahu jalan, serta mengabaikan kenyamanan pejalan kaki merupakan fenomena visual yang sering kita ditemui. Kekhawatiran masyarakat dari rencana investasi pemerintah daerah yang memakan biaya miliiaran rupiah hanya akan menjadi riasan saja yang sifatnya sementara jika komitmen penegakan aturan melempem.

Baca Juga  35 Anggota PPK di Belitung Timur Resmi Dilantik, Setengahnya Diisi Wajah Baru

Paling tidak untuk membenahi ekosistem Pasar Kite harus dimulai dari ketegasan penerapan zonasi. Karakter pasar tradisional yang hidup memerlukan sekat yang jelas dan kompromi ruang yang adil. Pemisahan mutlak antara zona basah seperti komoditas ikan segar dan daging dengan zona kering seperti sembako dan pakaian tidak boleh hanya indah di atas kertas rancangan arsitek.

Arus sirkulasi udara dan tata letak sanitasi air bersih harus dipastikan mampu membuang limbah harian secara terintegrasi. Hal ini perlu dilakukan agar aroma tidak sedap dari zona basah tidak mengkontaminasi kenyamanan zona lainnya. Pembagian wilayah yang jelas untuk kios, lapak, dan pembangunan gudang pendukung perlu juga agar area bongkar muat barang tidak memicu kemacetan parah.

Baca Juga  Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2022: Menciptakan Ekosistem Integritas dalam Pendidikan Antikorupsi