Menuju Wajah Baru Pasar Kite
Aspek ekonomi dan tata kelola keuangan menjadi aspek yang esensial dari keberlanjutan ekosistem tersebut selain penataan ruangnya. Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pasar konvensional harus segera diakhiri. Momentum wajah baru ini adalah waktu yang tepat untuk mengintegrasikan sistem e-retribusi secara transparan.
Digitalisasi penarikan iuran lapak tidak hanya mengamankan keuangan daerah, tetapi juga memutus praktik pungutan liar yang kerap membebani pedagang kecil. Namun, penggunaan e-retribusi ini memiliki kelemahan seperti memerlukan jaringan internet yang stabil dan juga kemampuan dari pemegang lapak dalam penggunanaan aplikasinya.
Kendala gaptek (gagap teknologi) dan sinyal ini seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mundur. Pemerintah daerah harus hadir memberikan pendampingan intensif, dan juga dapat menggandeng bank daerah untuk menyediakan infrastruktur pembayaran yang ramah bagi pedagang lansia
Pemerintah daerah juga wajib menjamin kepastian dan keadilan sewa los bagi pedagang lama. Kerap kali, setelah pasar selesai direnovasi, para pedagang asli justru terancam tergusur oleh ulah para spekulan modal besar yang mengincar posisi strategis.
Masalah lingkungan juga tidak kalah mendesak. Manajemen sampah pasar tradisional kerap menjadi permasalahan bagi keindahan kota. Volume sampah organik dari sisa sayur dan bagian tubuh hewan yang menumpuk setiap hari memerlukan sistem pengelolaan komunal yang bergerak cepat.
Pengelolaan sampah dalam ini tidak bisa lagi sekadar ‘kumpul, angkut, lalu buang’ ke TPA. Pasar Kite harus menjadi pelopor konsep pasar hijau (green market) melalui pemilahan sampah organik langsung dari lapak sayur untuk diolah menjadi pupuk kompos komersial. Dengan mengubah sampai organik tersebut menjadi pupuk kompos komersial pada akhirnya dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi pengelola pasar. Melalui pengelolaan limbah organik ini, Pasar Kite tidak lagi dipersepsikan sebagai halaman belakang kota yang kotor dan berbau menyengat.
Namun, semua regulasi dan infrastruktur modern ini tidak akan berfungsi maksimal tanpa adanya transformasi perilaku dari para pelaku pasar itu sendiri. Di sinilah aspek sosial memegang peranan vital. Pemerintah daerah perlu memposisikan pedagang sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek penataan. Perlu dibangun kesadaran kolektif bahwa merawat kebersihan fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama. Ketika pasar memiliki toilet yang bersih, serta pos keamanan yang responsif, konsumen dari berbagai generasi termasuk generasi muda akan merasa betah untuk kembali berbelanja ke pasar tradisional.
Keberhasilan revitalisasi Pasar Kite Sungailiat yang akan datang tidak boleh hanya diukur dari megahnya bangunan yang dibangun. Tolok ukur keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada terciptanya sebuah ekosistem pasar yang sehat, aman, dan beradab. Pemerintah daerah harus membuktikan bahwa mereka mengawal konsistensi tata kelola ini secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bangka. Wallahu A’lam.
