Sayangnya, kerja sunyi seperti ini kalah pamor dengan kerja pencitraan yang tepuk tangannya instan.

Jangan sampai kita lebih hafal siapa yang hadir di acara budaya, ketimbang apa budaya yang sedang kita selamatkan.

Tetangga Bergerak, Ibu Kota Tertinggal

Ironisnya, WBTb adalah Indikator Kinerja Utama (IKU) di dokumen perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang sendiri. Artinya, negara sudah memberi mandat, anggaran, dan pintu. Pintunya ada, tapi tidak pernah diketuk dengan serius.

Bandingkan dengan tetangga kita yang datanya terang benderang.

Bangka Barat tidak diam. Pada 2018 mereka berhasil menetapkan Tari Serimbang sebagai WBTb, dan pada 2025 kembali menambah dua warisan sekaligus: Belatik dan Tari Kembang Cabik.

Bangka Selatan lebih agresif. Pada 2025 mereka mengunci dua penetapan sekaligus: Kue Badak dan Sindeng, bahkan terus menyiapkan Lakso Habang dan kuliner tradisional lainnya untuk sidang penetapan berikutnya.

Belitung Timur sudah jauh di depan. Jauh sebelum Pangkalpinang berhenti pada 2016, mereka telah menetapkan Maras Taun dan Buang Jong sebagai WBTb, lalu pada 2018 menambah Hadrah Gendang Empat, Emping Beras, dan Sepen Buding.

Mereka membuktikan: warisan tidak cukup diwarisi, ia harus diperjuangkan dengan kerja birokrasi yang serius, bukan dengan pencitraan.

Jika mereka bisa, mengapa ibu kota provinsi yang seharusnya menjadi lokomotif justru menjadi gerbong paling belakang?

Apa yang Harus Dilakukan

Pangkalpinang tidak kekurangan budaya. Kita kekurangan manajer kebudayaan yang mau bekerja.

Karena itu, kritik ini harus diterjemahkan menjadi gerakan korektif.

Pertama, kembalikan amanah kebudayaan ke khitahnya. Jabatan itu adalah jabatan manajerial, bukan panggung kesenian pribadi. Ukur kinerjanya bukan dari seberapa sering pemangku amanahnya tampil, melainkan dari seberapa banyak warisan yang berhasil diselamatkan. Butuh evaluasi total dari Wali Kota terhadap arah kerja Bidang Kebudayaan.

Kedua, bentuk Gerakan WBTb Pangkalpinang yang terbuka. Jangan kelola kebudayaan secara eksklusif. Bentuk tim lintas unsur yang berisi akademisi, komunitas adat, budayawan independen, sejarawan, dan anak muda. Bukan tim yang hanya mengamini.

Ketiga, wajibkan target tahunan yang bisa diaudit publik. Misalnya: tahun ini 30 karya diinventarisasi, 15 didokumentasi lengkap audio-visual, 5 dikaji dan diusulkan ke pusat. Publikasikan progresnya. Buat publik bisa menilai, bukan hanya bisa menonton.

Pejabat boleh berganti, kursi boleh berpindah, panggung boleh terus dibangun. Tetapi ingatan sebuah kota tidak boleh ikut berganti setiap kali birokrasi berganti nahkoda. Jika warisan itu diurus dengan kesungguhan yang sama seperti ketika mengurus seremoni, seharusnya Pangkalpinang tidak perlu menunggu sepuluh tahun hanya untuk merasa bangga.

Sudah waktunya Pangkalpinang berhenti hidup dari sisa tepuk tangan 2016. Sertifikat yang berdebu di dinding kantor tidak akan pernah bisa menyelamatkan budaya yang mati pelan-pelan di kampung-kampung.

Maka tugas Pemerintah Kota Pangkalpinang hari ini bukan lagi memperbanyak festival, melainkan membangun kembali fondasi pemajuan kebudayaan yang serius: inventarisasi yang sistematis, dokumentasi yang lengkap, kajian yang akademis, dan pengusulan WBTb dengan target tahunan yang terukur dan bisa diaudit publik. Sebab ukuran cinta pada budaya bukanlah ramainya panggung, melainkan berapa banyak warisan yang berhasil kita selamatkan sebelum ia benar-benar hilang.