Wibawa Perencana dan Desentralisasi Jilid 2
Bappenas juga masih menjalankan Musrenbangnas. Dalam Kick Off Musrenbangnas 2026, misalnya, forum itu kembali ditempatkan sebagai ruang untuk menyelaraskan arah, sasaran dan prioritas pembangunan pusat dan daerah. Jadi jelas, Bappenas masih bekerja dan masih memiliki peran penting.
Persoalannya mungkin sedikit lebih mendlam lagi: apakah Bappenas masih dirasakan oleh perencana daerah sebagai rumah intelektual perencanaan pembangunan nasional? Ini dua hal yang berbeda.
Sebuah lembaga bisa saja tetap kuat secara kelembagaan. Kewenangannya ada, dokumennya lengkap, indikator kinerjanya tinggi.
Tetapi itu belum otomatis membuat gagasannya berpengaruh di lapangan. Bahkan Bappenas melaporkan Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2025 mencapai 97,42. Angka itu tentu menunjukkan bahwa secara kelembagaan fungsi perencanaan nasional tidak sedang hilang.
Namun lihatlah yang terjadi sehari-hari dimana wibawa institusi bukan hanya soal indeks dan dokumen. Wibawa juga lahir dari kemampuan membuat orang lain merasa bahwa gagasan lembaga itu penting untuk didengar.
Jangan Sampai Kemendagri Jadi “Bappenas Baru”
Pada saat yang sama, posisi Kemendagri dalam mengatur pemerintahan daerah juga semakin terasa. Ada alasan yang bisa dipahami. Negara membutuhkan standar, APBD harus dikendalikan, dan sistem pemerintahan memang perlu tertib. Tetapi di sini ada persoalan yang perlu dijaga: kapan standardisasi berhenti dan sentralisasi mulai masuk?
Kemendagri memang memiliki peran penting dalam pembinaan pemerintahan daerah. SIPD juga diperlukan untuk membangun sistem informasi pemerintahan yang lebih tertib. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai fungsi pembinaan administratif secara perlahan mengambil terlalu banyak ruang dari fungsi strategis perencanaan.
Saya kira kita tidak perlu mempertentangkan Bappenas dengan Kemendagri. Keduanya memang mempunyai pekerjaan yang berbeda.
Kemendagri dibutuhkan untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan tertib. Bappenas seharusnya menjaga agar kita tidak kehilangan arah tentang Indonesia yang ingin dibangun. Yang kita perlukan adalah pembagian peran yang jelas, bukan perebutan ruang.
Kalau ukuran keberhasilan pembangunan terlalu banyak ditentukan oleh kepatuhan administratif, daerah bisa menjadi sangat pandai membuat dokumen, tetapi kehilangan keberanian untuk mencoba sesuatu yang baru.
Kita Butuh Desentralisasi Generasi Kedua?
Kita sudah menjalani desentralisasi cukup lama. Reformasi 1998 mengubah banyak hal. Sejak awal 2000-an, kewenangan politik, administratif dan fiskal dipindahkan secara signifikan ke daerah. Indonesia bahkan sering disebut sebagai salah satu contoh penting perubahan dari pemerintahan yang sangat tersentralisasi menuju desentralisasi yang luas.
Tetapi setelah lebih dari dua dekade, mungkin sudah waktunya kita memikirkan kembali bentuk desentralisasi kita. Bukan untuk mengembalikan semuanya kepada daerah, dan bukan pula untuk menarik kembali semuanya ke pusat. Yang diperlukan adalah keseimbangan.
Pemerintah pusat menetapkan arah dan target besar. Daerah diberi keleluasaan menentukan cara terbaik untuk mencapainya.
Pada akhirnya, perencanaan nasional memang membutuhkan hubungan yang sehat antara pusat dan daerah. Pusat memiliki perspektif nasional. Daerah memiliki pengetahuan yang lebih dekat dengan persoalan di lapangan. Keduanya tidak seharusnya saling meniadakan.
Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Setidaknya ada beberapa hal penting yang mestinya dilakukan atau dikondisikan agar iklim perencanaan yang berlangsung menjadi lebih segar
Pertama, Bappenas perlu kembali terasa sebagai rumah gagasan bagi para perencana. Bukan hanya tempat lahirnya dokumen RPJMN dan RKP, tetapi tempat orang mencari cara membaca masa depan Indonesia. Kalau para kepala Bappeda dan perencana daerah lebih sering menunggu apa yang harus dimasukkan ke dalam aplikasi daripada menunggu gagasan baru dari Bappenas, mungkin ada sesuatu yang perlu kita pikirkan kembali.
Kedua, Bappeda harus kembali diberi ruang untuk berpikir. Jangan sampai Bappeda hanya menjadi kantor yang memastikan dokumen selesai dan indikator terpenuhi.
Kepala Bappeda dan para perencana seharusnya bisa membaca persoalan, melakukan kajian, menguji pilihan kebijakan dan mengatakan kepada kepala daerah kalau sebuah kebijakan memang tidak cocok diterapkan di daerahnya.
Ketiga, kita perlu berhati-hati agar digitalisasi tidak berubah menjadi sentralisasi dengan wajah baru. Data dan sistem boleh dibuat seragam. Tetapi jangan sampai semua gagasan pembangunan harus masuk ke kotak yang sama hanya karena aplikasi tidak menyediakan ruang untuk gagasan yang berbeda.
Dan yang tak kalah penting adalah: apakah pemerintah pusat masih percaya bahwa orang-orang di daerah memiliki pengetahuan yang tidak selalu dimiliki oleh orang yang duduk di Jakarta? Kalau jawabannya mulai tidak, maka kita memang perlu berhati-hati.
Sentralisasi juga tidak selalu datang dengan sebuah keputusan besar. Kadang-kadang ia masuk melalui hal-hal yang kelihatannya kecil: standar yang semakin banyak, aplikasi yang semakin menentukan, indikator yang semakin rinci, sampai akhirnya anggaran dan instruksi ikut bergerak dari arah yang sama.
Pada akhirnya kita mungkin tetap memiliki kepala daerah, DPRD dan Bappeda. Secara kelembagaan semuanya masih ada. Tetapi kalau ruang untuk memilih semakin sempit, apa sebenarnya yang tersisa dari desentralisasi?
Mungkin di sinilah pekerjaan besar Rachmat Pambudy dan Bappenas ke depan. Bappenas perlu membuat perencanaan nasional kembali menjadi percakapan besar antara Jakarta dan daerah: tentang arah Indonesia, tentang pilihan pembangunan, dan tentang bagaimana masing-masing daerah bisa mengambil bagian di dalamnya.
Saya tidak membayangkan Indonesia yang semua daerahnya harus berjalan dengan cara yang sama. Arah nasional memang perlu sama. Tetapi jalan menuju ke sana tidak harus seragam.
Bangka Belitung punya jalan sendiri, begitu pula Papua, Bali, Jawa Barat dan daerah-daerah lainnya. Bagi saya, di situlah arti desentralisasi: tujuan nasional tetap dijaga, tetapi daerah tidak kehilangan hak untuk menemukan caranya sendiri.

