Tim Gabungan Tertibkan Tambang di Suka Damai, Kasatpolairud Beri Peringatan Keras Penambang Ilegal

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Selatan bersama PT Timah Tbk dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Selatan menggelar patroli penertiban aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Laut Suka Damai (DU 1546), Senin (21/9/2026).

Patroli gabungan yang menyasar koordinat 3°02’26.3″ S 106°27’43.9″ E tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, AKP Arief Fabillah, didampingi jajaran personil Sat Polairud, Pengawas Tambang (Wastam) dan Pengawasan Produksi (Waspip) PT Timah, Kabag Pengamanan PT Timah, Satpam PT Timah, serta Ketua HNSI Bangka Selatan.

Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, AKP Arief Fabillah, menegaskan bahwa langkah imbauan dan penertiban ini dilaksanakan berdasar pada Telegram Resmi (TR) Kapolda Kepulauan Bangka Belitung mengenai penanganan aktivitas tambang tanpa izin di wilayah hukum Bangka Belitung.

“Kami turun bersama tim gabungan untuk memberikan imbauan secara tegas kepada para pemilik maupun pekerja tambang timah jenis TI Tower yang beroperasi di Perairan Laut Suka Damai. Kami menginstruksikan agar seluruh aktivitas penambangan segera dihentikan dan ponton-ponton tersebut ditarik ke pesisir pantai apabila tidak mengantongi izin resmi berupa SPK atau SILO yang dikeluarkan oleh PT Timah melalui CV Mitra,” ujar AKP Arief Fabillah.