Kejari Bangka Selatan Siap Buka-Bukaan Fakta Korupsi Timah Rp4,1 Triliun di Pengadilan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menyatakan kesiapannya untuk memasuki babak pembuktian dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan timah yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp4,1 triliun. Proses persidangan perkara yang menyita perhatian publik ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang.

Langkah pembuktian tersebut akan langsung digulirkan jika majelis hakim menolak eksepsi atau nota perlawanan yang diajukan oleh tujuh orang terdakwa dalam agenda putusan sela pekan depan. Tim Jaksa Penuntut Umum telah menyiapkan deretan fakta dan bukti kuat untuk membedah praktik penyimpangan tata kelola sumber daya alam di wilayah Bangka Selatan.