Markus Tegaskan Pabrik Sawit di Tumbak Petar Belum Berizin, Pemkab Segera Turunkan Tim Investigasi

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bergerak cepat menyikapi konflik lahan antara perusahaan kelapa sawit dan masyarakat Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus.

Bupati Bangka Barat, Markus, menyebut bahwa perusahaan yang tengah melakukan pembukaan lahan (land clearing) untuk pembangunan pabrik CPO tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Mereka baru mengajukan, baru mau mengajukan, belum ada izinnya,” tegas Markus saat diwawancarai usai memimpin audiensi di Gedung OR I Kantor Bupati Bangka Barat, Jumat (25/9/2026).

Meskipun belum memiliki izin, aktivitas di lapangan dilaporkan sudah berjalan. Berdasarkan data yang terungkap dalam audiensi, pihak perusahaan yang dipimpin oleh Bambang selaku Direktur dan Ahon Bakit selaku Komisaris ini telah membuka lahan seluas puluhan hektare.

“Tadi kalau tidak salah sudah 30 hektare kurang lebih yang sudah dibabat. Menurut keterangan dari Pak Bambang, aktivitasnya baru sebatas land clearing,” kata Markus.

Guna memastikan kondisi riil dan meredam potensi konflik, Pemkab Bangka Barat sepakat untuk menerjunkan tim gabungan langsung ke lokasi pada Senin (28/9/2026) mendatang.