Polairud Gagalkan Pengiriman 9 Kardus Pasir Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, 3 Orang Diamankan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Sat Polairud Polres Bangka Barat mengamankan satu unit bus yang diduga membawa pasir timah tanpa perizinan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (12/10/2026) malam.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 9 kardus berisi material yang diduga pasir timah dengan berat total kurang lebih 413 kilogram, yang telah dikemas menggunakan karung.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, para sopir mengaku tidak mengetahui siapa pemilik material yang diduga pasir timah itu. Namun, mereka menyebut bahwa barang tersebut dititipkan oleh seorang pria berinisial MA.

Berbekal informasi tersebut, Tim melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak yang diduga menitipkan barang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan MA di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan tiga orang yang terkait dengan temuan tersebut, yakni SU selaku sopir pertama, SA selaku sopir kedua, serta MA yang disebut sebagai pihak yang menitipkan barang.