Modus Dugaan Korupsi Ketua dan Sekretaris KONI Pangkalpinang, Kerugian Rp351 Juta

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Kasi Intel, Oslan Pardede menyebut modus kedua tersangka Ketua FZ dan Sekretaris KONI FR yang diduga melakukan korupsi yaitu melakukan penyimpangan pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan Porprov Babel tahun 2023 di Bangka Barat.

“Ketua KONI Pangkalpinang sebagai pengguna anggaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pada Poprov 2023,” ungkap Oslan, Kamis (23/10/2026).

Sedangkan, Sekretaris KONI Pangkalpinang, FR atas perintah Ketua KONI melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Kata Oslan, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Babel terdapat kerugian negara sebesar Rp351.856.430,00.

Kerugian tersebut berdasarkan dana hibah yang dikucurkan Pemkot Pangkalpinang sebesar Rp10 miliar untuk kegiatan KONI tahun 2023.