Polres Babar Tangkap Pedagang Buah dan Buruh Harian, Sita 131 Gram Sabu
Polres Babar Tangkap Pedagang Buah dan Buruh Harian, Sita 131 Gram Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Aparat kepolisian Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu dua hari berturut-turut.
Dari dua operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta total barang bukti sabu siap edar seberat 131,76 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin personel di wilayah-wilayah yang dianggap rawan tindakan kriminal.
Penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (31/10/2026) di kawasan Menjelang, Kecamatan Mentok. Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan dua pria berinisial DS (24) dan RS (30) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Keduanya ditangkap di pinggir hutan belakang Kuburan Cina, Jalan Santri, Kampung Menjelang Baru.
“Personel melihat dua orang laki-laki sedang mencari sesuatu di tumpukan sampah dekat hutan belakang Kuburan Cina, sementara satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor,” ujar AKBP Helen Simanjuntak, Senin (2/11/2026).
Saat petugas mendekat, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri, dan DS sempat membuang sebuah kotak rokok ke semak-semak. Setelah diperiksa, kotak rokok Sampoerna Mild Mentol tersebut ternyata berisi 52 paket plastik klip kecil diduga sabu dengan berat bruto 13,18 gram. Selain sabu, polisi juga menyita empat plastik klip kosong, sepeda motor Yamaha Scoopy BN 5242 DH, dan satu unit ponsel Infinix. Puluhan paket sabu ini diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mentok.

