Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Total Sitaan Tahun 2026 Tembus 2 Kg
Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Total Sitaan Tahun 2026 Tembus 2 Kg
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.040 gram (1,04 kilogram). Keberhasilan ini berawal dari kepekaan personel yang sedang melakukan patroli rutin di lapangan pada Rabu (24/6/2026).
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus besar ini tidak dimulai dari operasi khusus narkotika. Petugas di lapangan awalnya menghentikan sebuah kendaraan travel karena masalah keselamatan lalu lintas.
“Awalnya anggota melihat sebuah kendaraan travel melintas dengan bagasi belakang terbuka sambil membawa sepeda motor. Demi keselamatan pengguna jalan, kendaraan tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari sinilah kemudian ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” ujar Pradana saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Rabu (24/6/2026).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (33) yang diduga berperan sebagai pengedar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu paket sabu dengan berat bruto 1.040 gram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Pangkalpinang.
