Oleh: Hermianto — Pembelajar Sosial, Politik dan Pembangunan

Papan reklame digital yang megah, deretan panjang piagam penghargaan di lobi kantor pemerintahan, serta laporan capaian administratif di atas kertas sering kali menjadi etalase keberhasilan yang dibanggakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka. Di balik klaim kemajuan daerah, bentangan aspal dari pusat kota Sungailiat hingga ke jalur-jalur penghubung antar-kecamatan justru menyajikan pemandangan yang gelap gulita.

Minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) telah mengkristal menjadi keluhan kolektif warga yang tak kunjung menemukan muara penyelesaian. Kondisi PJU yang minim ini terkesan dibiarkan mati berbulan-bulan. Hal ini bukan lagi sekadar masalah teknis atau gangguan estetika kota semata. Tapi isu ini telah bergeser menjadi indikator nyata dari penurunan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Menyongsong Babel Pasca-Timah: Membangun Fondasi Ekonomi yang Mandiri

Bila kita lihat dari kacamata tata kelola pemerintahan modern, membiarkan infrastruktur vital seperti penerangan jalan terbengkalai selama bertahun-tahun adalah bentuk nyata dari omission (kelalaian yang sistemik). Pemerintah daerah seolah absen dalam memenuhi hak-hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan rasa aman, nyaman, dan juga fasilitas publik yang layak.

Pajak Lancar, Jalan Tetap Gelap

Hal yang membuat masyarakat mengelus dada dan mengusik rasa keadilan adalah adanya paradoks pajak penerangan jalan. Setiap bulan, tanpa pernah terlambat satu hari pun, masyarakat Kabupaten Bangka secara patuh membayar pajak mereka. Melalui tagihan listrik bulanan atau setiap kali melakukan pengisian token listrik PLN, dana masyarakat secara otomatis terpotong untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau yang lebih dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Baca Juga  Secangkir Kopi di Warung Kopi

Secara aturan, PPJ dipungut oleh pemerintah daerah dengan asas timbal-balik yang jelas: dana tersebut dihimpun untuk membiayai penyediaan, pemeliharaan, dan konsumsi listrik lampu jalan (Sujatmiko, 2022). Namun, warga yang telah menunaikan kewajiban finansialnya secara kontinu belum mendapatkan bahkan terabaikan hak mereka atas jalanan yang terang. Baik di pasar ataupun di warung kopi Masyarakat bertanya: “ke mana mengalirnya miliaran rupiah dana PPJ yang dihimpun dari kantong-kantong warga Kabupaten Bangka setiap tahunnya?”.

Dampak Domino Kelalaian Publik