Pemkab Bangka Barat Kantongi SK Tapal Batas Kompleks Perkantoran, Siap Ajukan Sertifikat
Pemkab Bangka Barat Kantongi SK Tapal Batas Kompleks Perkantoran, Siap Ajukan Sertifikat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Pemkab Babar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Tapal Batas untuk kawasan lingkungan perkantoran pemerintah daerah setempat.
SK tersebut diterbitkan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XIII Pangkalpinang, setelah sebelumnya Pemkab Babar menerima SK pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dengan adanya keputusan ini, status kompleks perkantoran Pemkab Babar kini resmi berubah menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
Kepala Dinas PUPR Babar, Novianto, menyatakan bahwa perubahan status ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan alas hak tanah dinas menjadi sertifikat resmi.
“Jadi saat ini kalau mau ditingkatkan menjadi sertifikat sebenarnya tinggal diurus. Hanya saja kemarin kami masih berkoordinasi dengan BPKH 13 sejauh mana nanti misalnya ada semacam surat tertulis berkaitan rencana peningkatan aset pemerintah daerah ini,” ujar Novianto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

