Tri Cakti dan Korem Gaya Gagalkan Pengangkutan 7,9 Ton Timah Ilegal di Sungailiat

BANGKA, TIMELINES.ID — Tim gabungan Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali sukses membongkar praktik kejahatan tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berbekal informasi intelijen, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 7.937 kilogram (7,9 ton) bijih timah ilegal di kawasan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Jumat (31/7/2026).

Dalam operasi penindakan tersebut, tim menyita barang bukti berupa 7,9 ton bijih timah yang diangkut menggunakan tiga unit mobil double cabin. Untuk mengelabui petugas dan mempermudah pengangkutan, seluruh bijih timah tersebut dikemas secara rapi menggunakan karung berlapis (double kampil) dengan jahitan khusus.

Dari pengungkapan ini, tim gabungan diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp6.746.450.000. Penyelundupan mineral strategis semacam ini dinilai sangat merugikan karena mengikis penerimaan negara, merusak tata niaga pertambangan, dan mengancam kelestarian sumber daya alam.