Sikapi Putusan Bebas dr. Ratna, IDI Babel Desak Jaminan Keamanan Hukum bagi Tenaga Medis
Sikapi Putusan Bebas dr. Ratna, IDI Babel Desak Jaminan Keamanan Hukum bagi Tenaga Medis
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pengurus Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuat pernyataan sikap bersama guna menyikapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang yang membebaskan dr. Ratna dalam perkara nomor 295/Pid.Sus/2025/PN Pgp pada Senin, 20 Juli lalu.
Ketua IDI Bangka Belitung, dr. Arinal Pahlevy mengatakan dalam pernyataan sikap gabungan ini, IDI Babel menerbitkan Surat Pernyataan Sikap Nomor 71/IDI.WIL.BABEL/VIII/2026 dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim atas putusan yang adil dan bijaksana terhadap dr.Ratna.
“Putusan Majelis Hakim menegaskan dr. Ratna tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, sekaligus memulihkan hak-hak terdakwa serta menegakkan keadilan itu sendiri,” katanya saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Sabtu (1/8/2026) malam.
dr. Arinal Pahlevy mengatakan dengan membuat pernyataan sikap ini IDI Babel juga mengemukakan seruan penting terkait perlindungan hukum dan pencegahan kriminalisasi tenaga kesehatan.

