Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah di Beltim, 3 Orang Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah di Beltim, 3 Orang Diamankan
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Tim gabungan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 28 ton pasir timah ilegal.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah penimbunan di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas menyita sekitar 28 ton pasir timah yang telah dikemas rapi ke dalam ratusan karung berlapis plastik bening. Pasir timah tersebut diduga kuat siap untuk diselundupkan keluar negeri menuju Malaysia.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku.
“Tiga orang berinisial Ro, Bu, dan Ti saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Seluruh barang bukti kini disita dan ditempatkan di Polres Belitung Timur,” ujar Agus, Kamis (13/8/2026).

